<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Utama &#8211; Metro Buana News</title>
	<atom:link href="https://www.metrobuana-news.com/category/berita-utama/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.metrobuana-news.com</link>
	<description>Terpercaya, Independen dan Aktual</description>
	<lastBuildDate>Thu, 07 May 2026 06:09:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.metrobuana-news.com/wp-content/uploads/2024/12/favicon-1-150x150.png</url>
	<title>Berita Utama &#8211; Metro Buana News</title>
	<link>https://www.metrobuana-news.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Usman Husin Salurkan Ratusan Ton Bibit Padi dan Alsintan di Rote Ndao</title>
		<link>https://www.metrobuana-news.com/usman-husin-salurkan-ratusan-ton-bibit-padi-dan-alsintan-di-rote-ndao/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2026 06:09:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.metrobuana-news.com/?p=3754</guid>

					<description><![CDATA[Rote Ndao, NTT Anggota DPR RI Komisi IV, Usman Husin, menegaskan komitmen kuatnya memajukan sektor pertanian. Dalam kegiatan reses yang digelar di Dusun Bengubelan 2, Desa Nusakdale, Kecamatan Pantai Baru, Senin (4/5/2026), legislator PKB ini menekankan bahwa kunci keberhasilan ada pada fokus dan keseriusan bersama. &#8220;Petani sebenarnya sangat sukses, cuma tidak fokus. Makanya sekarang saya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong><span class="s1">Rote Ndao, NTT</span></strong></p>
<p class="p1"><span class="s1">Anggota DPR RI Komisi IV, Usman Husin, menegaskan komitmen kuatnya memajukan sektor pertanian. Dalam kegiatan reses yang digelar di Dusun Bengubelan 2, Desa Nusakdale, Kecamatan Pantai Baru, Senin (4/5/2026), legislator PKB ini menekankan bahwa kunci keberhasilan ada pada fokus dan keseriusan bersama.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Petani sebenarnya sangat sukses, cuma tidak fokus. Makanya sekarang saya mau fokus betul sektor pertanian. Tapi kembali ke bapa mama mau tidak. Saya sudah fokus tapi bapa mama tidak serius, maka saya mau buat seperti apa,&#8221; tegas Usman di hadapan anggota kelompok tani.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pada kesempatan itu, Usman membeberkan bukti nyata dukungan yang telah digelontorkan pada tahun 2025 lalu. Ia berhasil menyalurkan bantuan bibit padi unggul sebanyak 245 ton, sebuah angka yang disebutnya sebagai sejarah baru dan terbesar sepanjang masa di Kabupaten Rote Ndao.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Saya sudah bantu bapa mama, macam tahun lalu saya bantu bibit padi 245 ton. Itu sejarah, baru pertama terjadi di Rote Ndao,&#8221; ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain benih, berbagai jenis Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) juga terus didatangkan untuk meringankan beban kerja. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Usman menjelaskan, adanya evaluasi teknis di mana 5 unit traktor roda empat tidak disalurkan karena biaya pemeliharaan dinilai tinggi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Ke depan saya akan koordinasi dengan kementerian untuk lebih memperbanyak traktor roda dua yang lebih ekonomis dan mudah dirawat oleh petani,&#8221; katanya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam pertemuan tersebut, Usman Husin kembali menegaskan bahwa ketersediaan air adalah faktor penentu utama keberhasilan pertanian.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Boleh ada alsintan, lahan, bibit, pupuk, tapi kalau air tidak ada mau bikin apa?&#8221; tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Usman juga memuji kesuburan tanah di wilayah desa Nusakdale yang lokasinya tidak jauh dari laut. Ia pun membuka peluang pengembangan komoditas hortikultura seperti kopi, durian, mangga, dan lengkeng untuk menambah pendapatan masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebagai anggota Komisi IV yang membidangi pertanian, lingkungan hidup, dan kehutanan, Usman Husin berjanji akan terus mengawal aspirasi petani demi terwujudnya swasembada pangan dan kesejahteraan yang nyata.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Penulis : Roman Malelak</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Editor : Nyongky</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kekurangan Nakes di Puskesmas Ndao, DPRD : Kembalikan Personel, Naikkan Insentif</title>
		<link>https://www.metrobuana-news.com/kekurangan-nakes-di-puskesmas-ndao-dprd-kembalikan-personel-naikkan-insentif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 May 2026 14:28:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.metrobuana-news.com/?p=3751</guid>

					<description><![CDATA[Rote Ndao, NTT Menyikapi kekurangan tenaga medis di puskesmas Ndao yang viral di media sosial, Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao menggelar Rapat kerja bersama Dinas Kesehatan, BKPSDM, dan Kepala Puskesmas, untuk membedah masalah yang sudah viral di media sosial, Selasa (5/6) . Di meja rapat, terkuak fakta yang tak bisa dibiarkan. Selama tiga tahun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong><span class="s1">Rote Ndao, NTT</span></strong></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menyikapi kekurangan tenaga medis di puskesmas Ndao yang viral di media sosial, Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao menggelar Rapat kerja bersama Dinas Kesehatan, BKPSDM, dan Kepala Puskesmas, untuk membedah masalah yang sudah viral di media sosial, Selasa (5/6) .</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Di meja rapat, terkuak fakta yang tak bisa dibiarkan. Selama tiga tahun terakhir, enam tenaga medis—bidan, perawat, sanitarian—dipindahkan ke Puskesmas Baa, Oelaba, dan Sotimory. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Masalahnya, mutasi itu dilakukan tanpa rekomendasi Kepala Puskesmas. Ini bukan sekadar administrasi, tapi soal prosedur yang dilanggar hingga membuat puskesmas &#8220;kehilangan tulang punggung&#8221;.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Oleh karena<span class="Apple-converted-space">  </span>itu, DPRD minta ASN yang formasi awalnya di Ndao, wajib pulang ke Ndao. Tidak bisa main pindah seenaknya.</span></p>
<p class="p1"><strong><span class="s1">Solusi Tegas: Tambah Orang, Naikkan Gaji</span></strong></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketua Komisi II, Meksi Mooy, S.Pd., dengan tegas mengatakan<span class="Apple-converted-space">  </span>butuh tambahan total 15 tenaga medis. Enam orang dikembalikan dari mutasi lama, sembilan orang lagi ditambah baru sesuai kebutuhan teknis.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Namun, menambah orang saja tak cukup. Realita di pulau itu keras: biaya transportasi laut mahal, harga sembako tinggi, rumah dinas tak memadai sehingga harus sewa tempat tinggal yang harganya selangit.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">DPRD juga dengan tegas merekomendasikan, Insentif dinaikkan dari Rp1 juta jadi Rp2 juta. Naik 100 persen. Ini bukan pamer kemewahan, tapi penghargaan logis agar tenaga medis bisa hidup layak dan tenang bekerja.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Soal media sosial, DPRD perintahkan agar dikelola satu orang saja. Jangan sampai informasi simpang siur, bikin masyarakat resah dan petugas bingung.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Terkait isu yang meledak di medsos, Komisi II mengambil sikap bijak, siapapun yang memosting, tidak perlu ditindak hukum atau disanksi administratif.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Alasannya sederhana: Jangan bunuh semangat mereka. Mental petugas harus dijaga, bukan dihukum. Biarkan mereka fokus mengobati, bukan sibuk membela diri,” tegas Meksi Mooy.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, Kepala Puskesmas memastikan, pelayanan tetap jalan. Saat ini ada 27 tenaga yang bertahan. Tapi angka idealnya? Butuh 80 orang. Artinya, masih kurang 53 orang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Defisit separuh lebih ini memaksa yang ada bekerja shift terus-menerus, lembur tanpa jeda. Ini bukan soal kuat atau tidak, tapi soal kewajaran beban kerja. Harus diperbaiki, demi kesehatan petugas dan keselamatan pasien. (<em>Advertorial</em>)</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Robby Permana Amri Dilantik Jadi Kajari Rote Ndao</title>
		<link>https://www.metrobuana-news.com/robby-permana-amri-dilantik-jadi-kajari-rote-ndao/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 May 2026 11:54:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.metrobuana-news.com/?p=3748</guid>

					<description><![CDATA[Kupang, NTT Sebagai bagian dari langkah penyegaran dan penguatan organisasi, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mengumumkan pergantian pimpinan di sejumlah wilayah hukum, salah satunya di Kejaksaan Negeri Rote Ndao. Robby Permana Amri kini secara resmi memegang kendali lembaga tersebut menggantikan pejabat sebelumnya, dengan harapan dapat mendorong kualitas penegakan hukum yang lebih baik di daerah itu. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1">Kupang, NTT</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebagai bagian dari langkah penyegaran dan penguatan organisasi, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mengumumkan pergantian pimpinan di sejumlah wilayah hukum, salah satunya di Kejaksaan Negeri Rote Ndao. Robby Permana Amri kini secara resmi memegang kendali lembaga tersebut menggantikan pejabat sebelumnya, dengan harapan dapat mendorong kualitas penegakan hukum yang lebih baik di daerah itu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Aula Lopo Sasando, Kupang, mulai pukul 09.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo. Rangkaian acara meliputi pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah, penandatanganan berita acara, hingga penyerahan tanda jabatan dan tongkat komando. Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 dan Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 mengenai pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain Robby, sejumlah pejabat lain yang juga dilantik dalam putaran kali ini adalah Dr. Wahyu Sabrudin selaku Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Dr. Subagio Gigih Wijaya (Kajari Ende), Sutrisno (Kajari Ngada), serta Ryan Jerry Untu (Kajari Flores Timur).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Roch Adi Wibowo, pergantian dan pemindahan tugas merupakan kebutuhan alami organisasi untuk membangkitkan semangat kerja, memperluas wawasan pejabat, dan memastikan kepemimpinan berada di tangan orang-orang yang cakap dan berintegritas. Setiap penempatan telah melalui penilaian ketat dan pertimbangan matang guna menjamin kualitas layanan hukum bagi masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia kembali mengingatkan pesan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, bahwa kedudukan yang tinggi berbanding lurus dengan tanggung jawab yang dipikul. &#8220;Semakin tinggi jabatan, semakin bijaksana bertindak dan jadikanlah amanah ini sarana pengabdian, bukan untuk keuntungan diri sendiri atau kelompok,&#8221; tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Secara khusus kepada para kepala kejaksaan yang baru, Kajati NTT meminta agar segera turun ke lapangan, mengenali persoalan di wilayah masing-masing, serta membangun sistem kerja yang terbuka, bertanggung jawab, dan mampu menciptakan perubahan positif. Dalam menangani kasus, terutama tindak pidana korupsi, seluruh jajaran diminta tidak hanya berpacu pada jumlah kasus yang ditangani, tetapi menjaga mutu penegakan hukum serta berusaha sekuat tenaga memulihkan kerugian keuangan negara.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pergantian pimpinan ini diharapkan mampu membawa angin segar bagi kinerja kejaksaan di NTT secara umum, dan khususnya di Rote Ndao, untuk mewujudkan penegakan hukum yang tegas, adil, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. Roch Adi Wibowo pun menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar amanah ini dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan bangsa dan negara. (Humas Kejati NTT)</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tabrak Dump Truck yang Parkir, Seorang Peternak Rote Timur Tewas</title>
		<link>https://www.metrobuana-news.com/tabrak-dump-truck-yang-parkir-seorang-peternak-rote-timur-tewas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 May 2026 03:07:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.metrobuana-news.com/?p=3745</guid>

					<description><![CDATA[Rote Ndao, NTT Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pantai Baru &#8211; Rote Timur, Dusun Nulaina, Desa Matasio, Minggu, 3 Mei 2026, pukul 04.30 WITA. Pengendara sepeda motor, Petrus Penu (57), tewas setelah menabrak bagian belakang mobil dump truck yang sedang terparkir. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kejadian nahas ini bermula saat korban berangkat dari rumah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span class="s1">Rote Ndao, NTT</span></strong></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pantai Baru &#8211; Rote Timur, Dusun Nulaina, Desa Matasio, Minggu, 3 Mei 2026, pukul 04.30 WITA. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pengendara sepeda motor, Petrus Penu (57), tewas setelah menabrak bagian belakang mobil dump truck yang sedang terparkir.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kejadian nahas ini bermula saat korban berangkat dari rumah menuju kandang sapi di wilayah Desa Oeledo. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Korban mengendarai motor Honda Revo Absolute silver, menghantam mobil dump truck nopol DH 8318 GA yang sedang didongkrak akibat pecah ban.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pengemudi truk, Yandris Nalle (28), yang saat itu berada di dalam kabin, segera keluar setelah mendengar suara benturan dan menemukan korban sudah tergeletak. Ia kemudian berjalan kaki melapor ke Polsek Pantai Baru.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Berdasarkan pemeriksaan, korban mengalami patah tulang kaki kiri dan luka berat di kepala. Faktor fatalitas didukung fakta bahwa korban tidak menggunakan helm. Tim medis Puskesmas akhirnya menyatakan korban meninggal dunia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Polsek Pantai Baru dan Polsek Rote Timur segera mengamankan TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengevakuasi jenazah. Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Unit Laka Lantas Polres Rote Ndao. (***)</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Festival Literasi Dukung Visi Pemerintah Daerah :  Rote Ndao Cerdas</title>
		<link>https://www.metrobuana-news.com/festival-literasi-dukung-pemerintah-daerah-rote-ndao-cerdas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 May 2026 15:48:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.metrobuana-news.com/?p=3739</guid>

					<description><![CDATA[Rote Ndao, NTT Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao sukses menyelenggarakan Festival Literasi, sebuah gerakan indah untuk membumikan budaya baca di tengah masyarakat. Keindahan kata dan kekayaan budaya bersatu dalam satu panggung megah. Festival literasi berlangsung selama satu minggu penuh, tepatnya dari tanggal 23 April hingga 29 April 2026, menjadi perayaan ilmu pengetahuan yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1">Rote Ndao, NTT</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao sukses menyelenggarakan Festival Literasi, sebuah gerakan indah untuk membumikan budaya baca di tengah masyarakat. Keindahan kata dan kekayaan budaya bersatu dalam satu panggung megah. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Festival literasi berlangsung selama satu minggu penuh, tepatnya dari tanggal 23 April hingga 29 April 2026, menjadi perayaan ilmu pengetahuan yang didukung penuh oleh dunia seni dan pendidikan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Empat sanggar seni terbaik turut mewarnai acara, yakni Sanggar SMA Negeri 1 Lobalain, SMA Negeri Kristen Siloam Ba&#8217;a, SMP Mother Gresia Ba&#8217;a, serta SMP Satu Atap Batulai. Mereka hadir membawakan pertunjukan yang kental dengan kearifan lokal, menjadi jembatan indah antara tradisi dan modernitas.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Suasana terasa begitu hangat dan penuh semangat dengan kehadiran total 750 orang audiens. Dari jumlah tersebut, sebanyak 550 orang adalah peserta didik yang menjadi agen perubahan masa depan, serta 150 orang dari lapisan masyarakat umum.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kehadiran mereka menjadi bukti nyata bahwa minat terhadap dunia literasi mulai tumbuh subur dan mekar di bumi ti’ilangga.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan, Fola Panie, menjelaskan tujuan mulia dari kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan kecintaan pada buku, meningkatkan minat baca, serta memperkuat kemampuan literasi. Semua ini merupakan langkah berkelanjutan untuk mewujudkan visi besar &#8220;Rote Ndao Cerdas&#8221; yang digagas oleh Bupati Rote Ndao.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Harapan kita, melalui festival literasi ini, dapat tumbuh kesadaran kolektif untuk gemar membaca. Kami mengajak seluruh masyarakat dan siswa-siswi untuk lebih aktif membuka buku, demi terciptanya perubahan-perubahan positif dalam pola pikir dan pengetahuan,&#8221; jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih jauh, Fola Panie menegaskan bahwa visi dan misi Bapak Bupati menjadi sumber inspirasi yang besar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kita berpegang teguh pada visi misi Bapak Bupati yang telah disampaikan. Hal itu menjadi motivasi kuat bagi kita semua agar semakin giat membaca, sebagai kunci utama untuk mengubah dan meningkatkan taraf hidup pendidikan di daerah kita tercinta,&#8221; pungkasnya.</span></p>
<p><span class="s1">Penulis : Roman Malelak</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ajukan Kasasi Putusan Bebas Mus Frans, Jaksa Dituding Gagal Paham KUHAP Terbaru</title>
		<link>https://www.metrobuana-news.com/ajukan-kasasi-putusan-bebas-mus-frans-jaksa-dituding-gagal-paham-kuhap-terbaru/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 00:09:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.metrobuana-news.com/?p=3737</guid>

					<description><![CDATA[Rote Ndao, NTT Langkah Kejaksaan Negeri Rote Ndao yang mengajukan upaya hukum kasasi terhadap putusan bebas Erasmus Frans Mandato (Mus Frans) menuai kontroversi. Kuasa Hukum Mus Frans menuding jaksa tidak memahami aturan hukum baru, karena tindakan itu jelas-jelas dilarang. Kuasa hukum Erasmus Frans Mandato, Harry Pandie, menegaskan bahwa pengajuan kasasi yang didaftarkan pada Jumat, 23 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong><span class="s1">Rote Ndao, NTT</span></strong></p>
<p class="p1"><span class="s1">Langkah Kejaksaan Negeri Rote Ndao yang mengajukan upaya hukum kasasi terhadap putusan bebas Erasmus Frans Mandato (Mus Frans) menuai kontroversi. Kuasa Hukum Mus Frans menuding jaksa tidak memahami aturan hukum baru, karena tindakan itu jelas-jelas dilarang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kuasa hukum Erasmus Frans Mandato, Harry Pandie, menegaskan bahwa pengajuan kasasi yang didaftarkan pada Jumat, 23 April 2026 tersebut sangat keliru dan melanggar undang-undang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Saya menilai upaya hukum kasasi ini inkonstitusional. Ini bentuk ketidakpahaman Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap aturan yang baru berlaku. Mereka jelas-jelas mengangkangi norma hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru,&#8221; tegas Harry Pandie.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Harry menjelaskan dengan tegas aturan yang tertuang dalam kitab undang &#8211; undang hukum acara pidana bahwa putusan bebas tidak bisa dilakukan upaya hukum kasasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Pasal 299 KUHAP baru sudah menyatakan secara eksplisit: terhadap putusan bebas di tingkat Pengadilan Negeri, jaksa TIDAK DAPAT mengajukan upaya hukum kasasi. Ini aturan baru, bukan yang lama,&#8221; ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurutnya, secara hukum sudah dilarang, namun ironisnya JPU tetap memaksakan kehendak. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk perbuatan melawan hukum.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Jaksa telah menabrak norma hukum dan itu adalah perbuatan melawan hukum. Putusan bebas sudah diucapkan hakim pada Selasa, 21 April 2026 lalu, seharusnya ini menjadi akhir dari perkara ini,&#8221; tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><strong><span class="s1">Jangan Rusak Marwah Peradilan</span></strong></p>
<p class="p1"><span class="s1">Harry mengingatkan, jangan sampai pepatah &#8220;karena nila setitik rusak susu sebelanga&#8221; menimpa lembaga peradilan jika menerima upaya hukum yang jelas cacat hukum ini.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Sudah sangat jelas berlaku KUHAP baru. Seharusnya pengadilan menolak kasasi ini demi kepastian hukum. Jangan biarkan upaya ini menjadi alat untuk terus menerus melakukan kriminalisasi terhadap klien saya yang sudah dinyatakan tidak terbukti bersalah dan dibebaskan,&#8221; pungkas Harry.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Penulis : Roman Malelak</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Editor : Redaksi</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Akhir Cerita Brigpol YM, Dipecat Tidak Hormat</title>
		<link>https://www.metrobuana-news.com/akhir-cerita-brigpol-ym-dipecat-tidak-hormat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Apr 2026 12:18:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.metrobuana-news.com/?p=3734</guid>

					<description><![CDATA[Rote Ndao, NTT Kepolisian Resor Rote Ndao menunjukkan wajah keras dan tanpa kompromi dalam membersihkan institusi dari oknum yang melanggar aturan. Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) resmi memvonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigpol YM, personel Sat Tahti Polres Rote Ndao. Vonis berat ini dijatuhkan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong><span class="s1">Rote Ndao, NTT</span></strong></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kepolisian Resor Rote Ndao menunjukkan wajah keras dan tanpa kompromi dalam membersihkan institusi dari oknum yang melanggar aturan. Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) resmi memvonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigpol YM, personel Sat Tahti Polres Rote Ndao.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Vonis berat ini dijatuhkan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Polda NTT, Senin (27/4/2026). </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sidang dipimpin langsung oleh Kayanma Polda NTT AKBP Nicodemus Ndoloe, S.E., selaku Ketua Komisi, didampingi anggota Kompol Abraham Tupong, S.Sos., dan Kompol Yan Kristian Ratu, S.H.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Majelis komisi menemukan bukti yang sah dan meyakinkan bahwa Brigpol YM terbukti melakukan pelanggaran berat. Tindakannya melanggar tegas Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Pasal 8 huruf C angka 1 Perpol No. 7 Tahun 2022.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sanksi yang dijatuhkan adalah perbuatan dinyatakan sebagai tindakan tercela, penempatan di tempat khusus yang telah dijalani, dan hukuman akhir Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Terhadap putusan memalukan ini, Brigpol YM menyatakan mengajukan banding.</span></p>
<p class="p1"><strong>“Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Seragam&#8221;</strong></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kasipropam Polres Rote Ndao, IPTU I Gede Putu Parwata, S.H., menegaskan putusan ini adalah bukti nyata bahwa Polri tidak pernah main-main dalam menjaga disiplin dan kehormatan institusi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Tidak ada tempat bagi pelanggar di tubuh Polri! Siapapun yang berani mencoreng nama baik seragam, kami sapu bersih tanpa pandang bulu. Ini peringatan keras, jangan pernah coba-coba melanggar aturan karena hukumannya berat,&#8221; tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan oknum nakal. Pengawasan publik adalah kunci menjaga integritas Polri.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Laporkan segera melalui scan barcode atau hubungi Call Center Propam Polres Rote Ndao di nomor 0851 2299 3773. Identitas pelapor dijamin 100 persen aman dan terlindungi. (***)</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Muscab PKB Rote Ndao Wujud Dukungan Terhadap Pembangunan Daerah, 5 Kandidat Ketua Bersaing</title>
		<link>https://www.metrobuana-news.com/muscab-pkb-rote-ndao-wujud-dukungan-terhadap-pembangunan-daerah-5-kandidat-ketua-bersaing/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Apr 2026 08:06:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.metrobuana-news.com/?p=3731</guid>

					<description><![CDATA[Rote Ndao, NTT Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Rote Ndao merupakan wujud nyata dukungan partai terhadap pembangunan daerah. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 25 April 2026, ini resmi menetapkan lima nama bakal calon Ketua DPC untuk periode mendatang. Pimpinan sidang, Vincent Mone, menyatakan bahwa dirinya dan tim ditunjuk langsung berdasarkan mandat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><strong><span class="s1">Rote Ndao, NTT</span></strong></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Rote Ndao merupakan wujud nyata dukungan partai terhadap pembangunan daerah. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 25 April 2026, ini resmi menetapkan lima nama bakal calon Ketua DPC untuk periode mendatang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pimpinan sidang, Vincent Mone, menyatakan bahwa dirinya dan tim ditunjuk langsung berdasarkan mandat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB untuk memimpin jalannya musyawarah di daerah tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Sesuai mandat yang diberikan oleh DPP, kami ditugaskan untuk memimpin sidang musyawarah cabang PKB Kabupaten Rote Ndao. Meskipun kami pengurus DPW, mandat pelaksanaan ini berasal langsung dari DPP,&#8221; ujar Vincent.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Vincent menjelaskan bahwa setelah melalui serangkaian tahapan mulai dari Pleno 1 hingga Pleno 4, panitia akhirnya menetapkan lima nama yang dinilai layak maju. Dari lima nama tersebut, tiga di antaranya merupakan anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kami menetapkan bakal calon ketua DPC PKB Kabupaten Rote Ndao ada lima orang. Tiga di antaranya adalah anggota DPRD, yakni Migel Beama, Efendi Muda, dan Melkianus Haning, serta dua tokoh perempuan yakni Ibu Erna dan Ibu Erniyati Adu,&#8221; jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><strong><span class="s1">Memperkuat Peran demi Pembangunan</span></strong></p>
<p class="p1"><span class="s1">Vincent menegaskan bahwa Muscab ini menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan kepemimpinan partai yang lebih solid. Hal ini dilakukan agar dukungan PKB terhadap program-program pembangunan yang digulirkan pemerintah daerah dapat semakin optimal.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mempercayakan PKB meraih 3 kursi di DPRD dan menjadi pengusung utama Bupati Paulus Henuk serta Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Dethan. Harapannya, PKB semakin maju dan berkembang, bahkan jumlah kursi bisa bertambah pada pemilu 2029 demi memperkuat dukungan terhadap pembangunan di Rote Ndao,&#8221; tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Terkait proses selanjutnya, Vincent menuturkan bahwa berkas kelima kandidat akan dibawa ke tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB NTT untuk melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Nanti setelah ini kami bawa berkasnya ke DPW, dan DPW akan memanggil kelima bakal calon tersebut untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di tingkat provinsi. Setelah itu, DPW akan mengusulkan nama-nama ini ke DPP untuk mendapatkan pengesahan. Keputusan akhir tetap merupakan hak prerogatif sepenuhnya di tangan DPP PKB,&#8221; tambahnya.</span></p>
<p class="p1"><strong><span class="s1">Visi Misi Kandidat</span></strong></p>
<p class="p1"><span class="s1">Salah satu calon ketua, Melkianus Haning, menyatakan kesiapannya untuk membenahi organisasi jika nanti dipercaya. Ia menargetkan perolehan kursi naik menjadi minimal 4 kursi dengan jumlah suara yang meningkat signifikan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Target saya jika terpilih adalah minimal 4 kursi. Dari jumlah suara saat ini sekitar 6.800 lebih, kami targetkan bisa naik menjadi 8.000 hingga 10.000 suara,&#8221; ujar Melkianus.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Politisi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua 1 Garda Bangsa DPW PKB NTT ini memiliki sejumlah program prioritas untuk memajukan partai.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Langkah pertama yang akan saya lakukan adalah membenahi struktur organisasi berbasis IT dan sistem kaderisasi agar lebih baik. Selama ini, pengurus di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan sudah ada namun belum aktif maksimal, sehingga hal ini perlu diperbaiki. Selain itu, kami juga berencana mewujudkan sekretariat yang permanen karena sampai saat ini belum tersedia,&#8221; paparnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, bakal calon lainnya, Migel Beama, menekankan pentingnya persatuan demi kemajuan bersama dan dukungan terhadap kepemimpinan nasional.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kami ada lima orang yang diusulkan, dan siapapun yang nantinya terpilih, tujuan utama kami sama yaitu PKB harus semakin besar di Rote Ndao. Kami juga menjunjung tinggi hasil pemilihan ketua DPW provinsi NTT, serta tetap mempertahankan dukungan kepada Bapak Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum dan mengusung beliau untuk RI 1,&#8221; pungkas Migel.</span></p>
<p class="p1"><strong><span class="s1">Penulis : Roman Malelak</span></strong></p>
<p class="p1"><strong><span class="s1">Editor : Redaksi</span></strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Belum Setahun Dikerjakan, Jalan Faifua &#8211; Hundihopo  Hancur, Fecky Boelan : Truk Pasir Over Kapasitas</title>
		<link>https://www.metrobuana-news.com/belum-setahun-dikerjakan-jalan-faifua-hundihopo-hancur-fecky-boelan-truk-pasir-over-kapasitas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Apr 2026 00:38:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.metrobuana-news.com/?p=3728</guid>

					<description><![CDATA[ROTE NDAO, NTT Ruas jalan Faifua–Hundihopo di Kabupaten Rote Ndao yang baru selesai dikerjakan belum mencapai satu tahun, kini sudah hancur di sejumlah titik. Anggota DPRD kabupaten Rote Ndao, Fecky Boelan, dengan tegas menuding mobilitas truk pengangkut pasir yang melampaui batas sebagai penyebab utama kerusakan tersebut. Menurut Fecky, pembangunan jalan seharusnya sudah memperhitungkan beban yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1">ROTE NDAO, NTT</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ruas jalan Faifua–Hundihopo di Kabupaten Rote Ndao yang baru selesai dikerjakan belum mencapai satu tahun, kini sudah hancur di sejumlah titik. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Anggota DPRD kabupaten Rote Ndao, Fecky Boelan, dengan tegas menuding mobilitas truk pengangkut pasir yang melampaui batas sebagai penyebab utama kerusakan tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Fecky, pembangunan jalan seharusnya sudah memperhitungkan beban yang akan melintas. Namun, nyatanya konstruksi jalan tidak kuat menahan beban truk yang berlebihan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Mestinya menyesuaikan dengan kapasitas jalan, kalau tidak, jalan-jalan di sana usai kerja langsung rusak akibat mobilitas truk pengangkut pasir,&#8221; tegas Fecky saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Fecky menilai bahwa dominasi kerusakan terjadi karena truk proyek yang melintas dengan muatan melebihi batas toleransi. Ia meminta Pemda bertindak tegas.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kita sudah beri catatan dan memang perlu ada ketegasan dari Pemda kepada pemilik truk agar muatan pasir itu tidak melampaui kapasitas atau tonase yang ditentukan. Secara teknis, orang teknik lebih paham, tapi saya kira lebih banyak akibat over kapasitas truk pengangkut pasir,&#8221; ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dinas Akui Dua Faktor</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao, Sonny Saban, membenarkan hal tersebut namun menambahkan faktor lain. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurutnya, kerusakan terjadi karena kombinasi antara material yang kurang baik dan beban kendaraan yang berat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Dugaan kami penyebab kerusakan adalah kualitas bahan urugan pilihan yang kurang baik. Hal ini diperparah oleh kelebihan tonase kendaraan truk pengangkut pasir yang rutin melewati ruas jalan ini,&#8221; jelas Sonny.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sonny menegaskan, karena proyek masih dalam masa pemeliharaan, kontraktor wajib segera memperbaiki kerusakan tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Karena masih dalam masa pemeliharaan maka kewajiban kontraktor untuk memperbaikinya dan sudah kami perintahkan untuk perbaiki secepatnya,&#8221; tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia juga memperingatkan sanksi berat jika kontraktor mengabaikan perintah tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kalau tidak diperbaiki selama masa pemeliharaan maka jaminan pemeliharaan sebesar 5% akan disita. Selanjutnya, mereka bisa di-PHK dan masuk dalam daftar hitam,&#8221; pungkas Sonny.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Penulis : Roman Malelak</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TRAGIS!  Usai Layani “Tamu”, Wanita di Kupang Tewas Ditusuk Teman Pria</title>
		<link>https://www.metrobuana-news.com/tragis-usai-layani-tamu-wanita-di-kupang-tewas-ditusuk-teman-pria/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Apr 2026 07:59:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.metrobuana-news.com/?p=3723</guid>

					<description><![CDATA[Kupang, NTT Peristiwa mengerikan mengguncang Kelurahan Alak, Kota Kupang. Seorang wanita berinisial AT (38), tewas bersimbah darah setelah ditusuk berkali-kali oleh teman prianya sendiri di  Belakang BAR Bonita, Rt.007 Rw. 003 Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Selasa (21/4/2026) dini hari. Tragedi tersebut bermula saat pelaku berinisial JM alias Janur (43), terbakar api cemburu melihat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1">Kupang, NTT</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Peristiwa mengerikan mengguncang Kelurahan Alak, Kota Kupang. Seorang wanita berinisial AT (38), tewas bersimbah darah setelah ditusuk berkali-kali oleh teman prianya sendiri di<span class="Apple-converted-space">  </span>Belakang BAR Bonita, Rt.007 Rw. 003 Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Selasa (21/4/2026) dini hari.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tragedi tersebut bermula saat pelaku berinisial JM alias Janur (43), terbakar api cemburu melihat korban sedang bekerja dan melayani tamu. Api amarah memuncak hingga memicu perselisihan hebat di luar tempat kerja.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Konflik berdarah itu tidak selesai di situ, bahkan memanas kembali saat keduanya bertemu di depan kamar kos. Dalam keributan, korban diketahui memanggil dan memukul pelaku. Hal itu membuat emosi pelaku meledak dan tidak terbendung.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tanpa ragu, Janur masuk ke dalam kamar mengambil sebilah pisau, lalu kembali keluar dan menikam korban tanpa ampun berkali-kali. Akibat luka yang mengerikan, korban menghembuskan napas terakhir seketika di tempat kejadian perkara.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kapolresta Kupang Kota melalui Kasie Humas, IPTU Franky Lapuisaly, membenarkan adanya peristiwa berdarah itu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Motifnya jelas cemburu buta. Pelaku tidak bisa mengendalikan emosi hingga mengambil tindakan kriminal yang merenggut nyawa orang lain,&#8221; tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Janur kini sudah diamankan dan disangkakan melanggar Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman berat. (***)</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
