<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Metro Buana News</title>
	<atom:link href="https://www.metrobuana-news.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.metrobuana-news.com</link>
	<description>Terpercaya, Independen dan Aktual</description>
	<lastBuildDate>Tue, 22 Sep 2026 05:41:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://www.metrobuana-news.com/wp-content/uploads/2024/12/favicon-1-150x150.png</url>
	<title>Metro Buana News</title>
	<link>https://www.metrobuana-news.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sentra Efata Salurkan Bantuan untuk 179 Warga Rentan di Rote Ndao</title>
		<link>https://www.metrobuana-news.com/sentra-efata-salurkan-bantuan-untuk-179-warga-rentan-di-rote-ndao/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Sep 2026 05:41:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.metrobuana-news.com/?p=3924</guid>

					<description><![CDATA[Rote Ndao, NTT Sentra Efata Kupang, Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial, kembali menyalurkan bantuan ATENSI senilai Rp375 juta bagi 179 penerima manfaat di Kabupaten Rote Ndao. Penyaluran ini merupakan gelombang kedua, setelah bantuan khusus bagi para lansia yang disalurkan pada peringatan Hari Lanjut Usia Nasional, Mei lalu. Pada penyaluran kali ini, 92 penerima mendapat bantuan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1">Rote Ndao, NTT</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sentra Efata Kupang, Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial, kembali menyalurkan bantuan ATENSI senilai Rp375 juta bagi 179 penerima manfaat di Kabupaten Rote Ndao. Penyaluran ini merupakan gelombang kedua, setelah bantuan khusus bagi para lansia yang disalurkan pada peringatan Hari Lanjut Usia Nasional, Mei lalu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pada penyaluran kali ini, 92 penerima mendapat bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dan nutrisi, sementara 87 lainnya menerima alat bantu disabilitas berupa kursi roda, tongkat, walker, dan peralatan pendukung lainnya. Kegiatan simulasi penerimaan bantuan berlangsung pada Senin, 22 September 2026.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Nur Shabrina Umar, Analis SDM Aparatur Ahli Muda Sentra Efata Kupang, menjelaskan Sentra Efata berfokus pada layanan rehabilitasi sosial, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar, aksesibilitas, dan pendampingan sosial. Penentuan penerima merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao untuk memutakhirkan data masyarakat yang membutuhkan bantuan,&#8221; ujarnya di lokasi kegiatan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Klaster sasaran meliputi lanjut usia, anak, kelompok rentan, dan penyandang disabilitas. Bantuan juga menyasar dua panti asuhan di Rote Ndao berbasis Lembaga Kesejahteraan Sosial.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Untuk tahun depan, jika ada data yang sesuai, kami akan kembali turun memberikan bantuan,&#8221; tambahnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao, Arison Tomasui, menyambut baik penyaluran tersebut dan menilai nilainya sangat besar bagi masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Bantuan ini menyentuh langsung kaum lansia, difabel, anak-anak terlantar, dan fakir miskin — sesuai motto kami: &#8216;menyentuh yang tidak tersentuh&#8217;,&#8221; tegas Arison.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia mengakui belum seluruh penyandang disabilitas terjangkau, namun seluruh data penerima sudah tersusun dan penjangkauan akan dilakukan secara bertahap. Dinas Sosial juga tengah mengupayakan bantuan pemberdayaan dari Kementerian Sosial, dengan harapan dapat terealisasi pada awal 2027.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Rote Ndao sangat bergantung pada dukungan pemerintah pusat. Oleh karena itu, validitas data menjadi kunci utama agar bantuan dapat terus mengalir,&#8221; ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia berharap adanya kolaborasi lintas sektor, terutama Camat dan Kepala Desa, untuk bersama-sama mengidentifikasi warga yang layak menerima bantuan, sehingga asesmen dan pengiriman data ke pemerintah pusat dapat berjalan lebih akurat dan tepat sasaran.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Penulis : Roman Malelak</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Prevy Seltriani Taek Raih Juara 3 AHY Muda 2026, Harumkan Nama NTT di Panggung Nasional</title>
		<link>https://www.metrobuana-news.com/prevy-seltriani-taek-raih-juara-3-ahy-muda-2026-harumkan-nama-ntt-di-panggung-nasional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Sep 2026 14:32:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.metrobuana-news.com/?p=3921</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta Dari ruang kelas SMK Negeri 4 Kupang, sebuah suara anak muda dari Nusa Tenggara Timur berhasil menembus panggung nasional. Prevy Seltriani Taek meraih Juara 3 Lomba Pidato AHY Muda 2026, setelah melewati persaingan ketat yang melibatkan 1.317 peserta dari 31 provinsi di seluruh Indonesia. Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara puncak Apresiasi Juara Nasional Lomba [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1">Jakarta </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dari ruang kelas SMK Negeri 4 Kupang, sebuah suara anak muda dari Nusa Tenggara Timur berhasil menembus panggung nasional. Prevy Seltriani Taek meraih Juara 3 Lomba Pidato AHY Muda 2026, setelah melewati persaingan ketat yang melibatkan 1.317 peserta dari 31 provinsi di seluruh Indonesia. Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara puncak Apresiasi Juara Nasional Lomba AHY Muda 2026 di Auditorium AHY, Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Sabtu (19/9/2026).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat sekaligus Ketua Tim Juri Nasional, Herman Khaeron, secara resmi mengumumkan tiga peraih penghargaan tertinggi. Juara pertama diraih Alvino Radzaky Janersa dari Riau, juara kedua oleh Grelhia Lovelly Bau Bau dari Maluku Utara, dan juara ketiga jatuh kepada Prevy Seltriani Taek, satu-satunya perwakilan NTT yang berhasil menembus tiga besar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bagi NTT, pencapaian ini bukan sekadar kemenangan dalam sebuah lomba pidato. Prevy hadir membawa suara generasi muda dari daerah yang mendambakan ruang lebih luas untuk belajar, bekerja, berwirausaha, dan membangun masa depan di tanah kelahirannya sendiri.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam pidatonya bertema “Dari Potensi Menjadi Kesejahteraan”, Prevy mengangkat paradoks pembangunan yang kerap dirasakan di daerah seperti NTT — tanah yang kaya akan sumber daya alam dan budaya, namun belum sepenuhnya mampu mengubah kekayaan itu menjadi kesejahteraan bagi generasi mudanya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia membuka gagasannya dengan pertanyaan yang menggugah,</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Mengapa anak muda dari daerah yang kaya harus pergi jauh hanya untuk mencari kesempatan hidup yang layak?”</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Prevy menggambarkan kekayaan NTT melalui kopi, mete, rumput laut, peternakan, dan tenun. Namun, menurutnya, kekayaan tersebut perlu diikuti dengan penguatan keterampilan, investasi produktif, serta akses pasar yang adil agar menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat lokal.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami kaya potensi. Tetapi belum cukup kaya kesempatan,” tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebagai siswi SMK, ia menginginkan pendidikan kejuruan yang tidak berhenti pada pemberian ijazah, tetapi mampu melahirkan tenaga kerja terampil sekaligus wirausahawan muda. Ia mengambil contoh sederhana dari komoditas kopi: anak muda NTT tidak seharusnya hanya menjual biji kopi, tetapi perlu memperoleh kemampuan mengolah, mengemas, membangun merek, hingga memasarkannya ke seluruh Indonesia. Melalui contoh itu, Prevy menerjemahkan gagasan hilirisasi ke dalam kehidupan sehari-hari — bagaimana kekayaan daerah dapat diolah menjadi produk bernilai tambah, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan penghasilan keluarga.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Di hadapan para pemimpin nasional, Prevy menyampaikan tiga harapan utama: penguatan keterampilan generasi muda, kehadiran investasi yang membuka pekerjaan, serta akses pasar bagi produk-produk lokal. Ia juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang diikuti dengan penciptaan kesempatan ekonomi di daerah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Jangan hanya bangun jalan agar anak muda NTT lebih mudah pergi. Bangun juga kesempatan agar kami punya alasan untuk tinggal, berkarya, dan membangun daerah sendiri!”</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bagi Prevy, merantau bukanlah kesalahan. Namun, anak muda seharusnya memiliki pilihan untuk bekerja dan membangun kehidupan yang layak di kampung halamannya sendiri. Pesan tersebut sekaligus menjadi inti pidatonya. Pembangunan tidak cukup diukur dari jalan dan gedung yang dibangun, tetapi juga dari kesempatan yang terbuka bagi manusia untuk memperbaiki kehidupannya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Prevy menutup pidatonya dengan seruan yang menjadi pesan utama perjuangannya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami tidak meminta belas kasihan. Kami meminta kesempatan! Berikan kami ruang, dan biarkan anak muda NTT mengerjakan sisanya! Dari NTT, untuk Indonesia!”</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Perjalanan Prevy menuju panggung nasional tidak berlangsung singkat. Kompetisi AHY Muda 2026 — bagian dari rangkaian Lomba Rakyat memperingati HUT ke-25 Partai Demokrat — diikuti 1.317 peserta dari 31 provinsi. Setelah melalui beberapa tahapan seleksi, peserta mengerucut menjadi sembilan finalis yang berhak mengikuti tahapan akhir di Jakarta. Prevy menjadi satu-satunya wakil NTT yang berhasil menembus tiga besar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kompetisi ini mengusung tema “Memajukan Ekonomi, Menegakkan Keadilan dan Menjaga Demokrasi”, yang memberikan ruang bagi generasi muda untuk menyampaikan gagasan mengenai persoalan kebangsaan. Keberhasilan Prevy menjadi catatan penting bagi dunia pendidikan NTT, khususnya pendidikan kejuruan — memperlihatkan bahwa siswa SMK tidak hanya menguasai kompetensi teknis, tetapi juga mampu berpikir kritis, berkomunikasi secara publik, dan berani menyampaikan gagasan pembangunan di tingkat nasional.</span></p>
<p class="p1"><strong><span class="s1">Apresiasi dan Harapan Baru</span></strong></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), turut menyampaikan apresiasi mendalam terhadap kemampuan para finalis. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Saya sungguh berbahagia dan terharu. Tadi mata saya berkaca-kaca, terkesima dan membayangkan jika semakin banyak generasi kita seperti ini,” ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pencapaian Prevy juga menjadi kebanggaan bagi keluarga besar SMK Negeri 4 Kupang, para guru, pendamping, serta masyarakat NTT. Dalam persiapan menuju final nasional, Prevy mendapat pendampingan dari Winston Neil Rondo selaku mentor, bersama Semi Ndolu dan Sandra Sanbein sebagai pendamping. Perjalanan tersebut menunjukkan pentingnya dukungan sekolah, keluarga, dan lingkungan dalam memberikan ruang bagi anak muda untuk mengembangkan kemampuan serta kepercayaan dirinya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dari Kupang, Prevy telah membuktikan bahwa gagasan seorang siswi SMK dapat memperoleh tempat di panggung nasional. Juara ketiga bukan akhir dari perjalanannya, melainkan awal — sebuah pencapaian yang dapat menjadi inspirasi bagi pelajar lain di NTT untuk terus belajar, berani bermimpi, dan mengembangkan potensi diri. Anak muda NTT tidak kekurangan mimpi. Mereka membutuhkan kesempatan untuk mengubah mimpi itu menjadi karya.</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Vincent Mone Buka Musancab PKB Rote Ndao, 22 Calon dari 11 Kecamatan Bersaing</title>
		<link>https://www.metrobuana-news.com/vincent-mone-buka-musancab-pkb-rote-ndao-22-calon-dari-11-kecamatan-bersaing/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Sep 2026 02:28:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.metrobuana-news.com/?p=3918</guid>

					<description><![CDATA[Rote Ndao, NTT Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Rote Ndao resmi menyelenggarakan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di Hotel Asa Resort, Rote Ndao. Kegiatan ini menjadi momentum strategis penguatan struktur dan konsolidasi organisasi partai di tingkat kecamatan. Kegiatan dibuka langsung oleh Vincent Mone, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB NTT sekaligus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1">Rote Ndao, NTT</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Rote Ndao resmi menyelenggarakan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di Hotel Asa Resort, Rote Ndao. Kegiatan ini menjadi momentum strategis penguatan struktur dan konsolidasi organisasi partai di tingkat kecamatan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kegiatan dibuka langsung oleh Vincent Mone, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB NTT sekaligus Ketua Tim Pembentukan Kepengurusan Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) DPW PKB NTT. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Turut hadir jajaran pimpinan DPC PKB Rote Ndao, Ketua, Sekretaris, Bendahara, para Wakil Ketua, serta Wakil Sekretaris, Ketua dan Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Rote Ndao. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebanyak 22 calon Ketua DPAC yang mewakili 11 kecamatan se-Kabupaten Rote Ndao turut serta dalam proses seleksi dan penetapan kepengurusan baru.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tiga agenda utama menjadi tulang punggung Musancab kali ini: Pemetaan Calon Pengurus DPAC, Uji Kelayakan dan Kepatuhan Calon Ketua DPAC, serta Penetapan dan Rapat Formatur Ketua dan Pengurus DPAC. Vincent Mone menegaskan ketiga tahapan ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan fondasi untuk membangun struktur partai yang kuat, solid, dan berakar di masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Ketiga tahapan ini hendaknya tidak dipahami semata-mata sebagai kegiatan administratif organisasi. Lebih dari itu, ketiganya merupakan bagian tak terpisahkan dari proses membangun struktur organisasi yang kuat, solid, aktif, dan berkomitmen terhadap perjuangan PKB,&#8221; ujar Vincent dalam sambutannya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menekankan posisi Ketua DPAC bukan sekadar jabatan, melainkan bagian penting dari mesin organisasi partai di tingkat kecamatan. Pemimpin yang dicari adalah yang memiliki komitmen, loyalitas, integritas, kemampuan komunikasi, kemampuan membangun konsolidasi, serta kesediaan bekerja bersama seluruh jajaran partai.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kita membutuhkan pemimpin organisasi yang tidak hanya hadir ketika ada kepentingan politik tertentu, tetapi mampu menjaga kebersamaan, mengayomi masyarakat, menjaga marwah partai, serta menjalankan keputusan organisasi secara konsisten,&#8221; tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Proses Uji Kelayakan dan Kepatuhan yang dilaksanakan dipandang sebagai penentu utama kesiapan calon pemimpin. Seluruh proses diharapkan berjalan secara objektif, terbuka, dan bertanggung jawab. Setiap calon diharapkan memberikan jawaban dengan jujur dan menunjukkan kesungguhan untuk mengemban amanah organisasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Vincent juga mengingatkan bahwa DPAC merupakan salah satu ujung tombak organisasi partai. Kekuatan partai di tingkat kabupaten sangat dipengaruhi oleh seberapa kokoh struktur organisasi di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Oleh karena itu, forum Musancab diharapkan dapat menghasilkan kepemimpinan DPAC yang mampu menjalankan tugas organisasi dengan baik dan benar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Perbedaan pandangan dalam proses organisasi merupakan hal yang wajar. Namun, setelah keputusan organisasi diambil, yang harus kita kedepankan adalah persatuan, solidaritas, dan kepentingan organisasi. Jangan sampai proses penetapan kepengurusan justru menimbulkan perpecahan. Sebaliknya, Musancab harus menjadi ruang untuk memperkuat persaudaraan, mempererat komunikasi, dan menyatukan langkah seluruh kader PKB,&#8221; jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kepada seluruh calon Ketua DPAC, Vincent berpesan agar mengikuti setiap tahapan kegiatan dengan sungguh-sungguh. Mari kita membangun DPAC bukan hanya sebagai struktur organisasi di atas kertas, melainkan sebagai organisasi yang hidup, hadir di tengah masyarakat, aktif melakukan konsolidasi, dan mampu menjalankan program-program partai.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kepada jajaran DPC PKB Kabupaten Rote Ndao, Vincent menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Semoga seluruh proses yang dilaksanakan dalam Musancab ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kepengurusan DPAC yang mampu memperkuat kehadiran organisasi PKB di seluruh Kabupaten Rote Ndao.</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mahasiswa KKN Universitas Warmadewa Sulap Limbah Ternak dan Jerami Jadi Pupuk Organik</title>
		<link>https://www.metrobuana-news.com/mahasiswa-kkn-universitas-warmadewa-sulap-limbah-ternak-dan-jerami-jadi-pupuk-organik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Sep 2026 23:34:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.metrobuana-news.com/?p=3915</guid>

					<description><![CDATA[Kupang, NTT Komoditas hortikultura seperti bawang merah dan sayur-mayur menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, para petani setempat belakangan dihadapkan pada persoalan pelik berupa penurunan kesuburan tanah yang memicu merosotnya hasil panen. Masalah ini kian terasa berat lantaran harga pupuk anorganik di pasaran sulit [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1">Kupang, NTT</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Komoditas hortikultura seperti bawang merah dan sayur-mayur menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, para petani setempat belakangan dihadapkan pada persoalan pelik berupa penurunan kesuburan tanah yang memicu merosotnya hasil panen. Masalah ini kian terasa berat lantaran harga pupuk anorganik di pasaran sulit terjangkau oleh daya beli petani. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Merespons tantangan tersebut, tim mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Warmadewa (Unwar) meluncurkan program inovasi pertanian berkelanjutan di wilayah tersebut. Dalam rangkaian kegiatan KKN yang berlangsung pada 20 Juli hingga 5 September 2026 lalu, mahasiswa mengenalkan sekaligus melatih warga mengolah limbah kotoran sapi dan jerami padi menjadi pupuk organik kaya hara melalui teknik fermentasi. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Unwar, Ir. I Nyoman Kaca, M.Si., menuturkan bahwa Desa Oesao memiliki potensi sektor pertanian dan peternakan yang amat besar, tetapi limbahnya belum terkelola secara optimal. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Potensi bahan baku lokal di Desa Oesao melimpah. Melalui pelatihan dan praktik langsung pembuatan pupuk organik fermentasi, kami mendorong pemanfaatan kotoran sapi dan jerami padi agar limbah tak lagi mencemari lingkungan, melainkan memberikan nilai tambah ekonomi serta ekologi bagi masyarakat,&#8221; ujar Nyoman Kaca saat ditemui di Denpasar, Bali pada Rabu (16/9/2026). </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Inovasi pemupukan berbasis fermentasi ini menghasilkan pupuk organik dengan kandungan unsur hara makro dan mikro yang dibutuhkan untuk memulihkan kesuburan tanah serta memacu pertumbuhan tanaman. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dengan memanfaatkan pupuk buatan sendiri, para petani di Kecamatan Kupang Timur diharapkan dapat menekan biaya produksi secara signifikan dari pengeluaran pupuk kimia. Di samping dampak efisiensi biaya, langkah ini juga memperkuat praktik pertanian ramah lingkungan yang berkelanjutan. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Program yang digulirkan Unwar selama pertengahan Juli hingga awal September 2026 tersebut disambut antusias oleh kelompok tani, pemuda, dan warga setempat. Kehadiran inovasi ini diharapkan menjadi langkah awal kemandirian petani Desa Oesao dalam mengoptimalkan potensi daerah demi menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan ekonomi lokal.</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>RDPU Polemik BBM di Rote Ndao Diskors, Pengelola SPBU Hadir Tanpa Data</title>
		<link>https://www.metrobuana-news.com/rdpu-polemik-bbm-di-rote-ndao-diskors-pengelola-spbu-hadir-tanpa-data/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Sep 2026 22:55:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.metrobuana-news.com/?p=3912</guid>

					<description><![CDATA[Rote Ndao, NTT Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Rote Ndao akhirnya diskors atau ditunda. RDPU yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rote Ndao, Rabu (16/9/2026), berlangsung alot tanpa menghasilkan keputusan. Ketua DPRD Rote Ndao, Alfred Saudila, membuka forum dan memberikan ruang dialog terbuka bagi semua [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1">Rote Ndao, NTT </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Rote Ndao akhirnya diskors atau ditunda. RDPU yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rote Ndao, Rabu (16/9/2026), berlangsung alot tanpa menghasilkan keputusan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketua DPRD Rote Ndao, Alfred Saudila, membuka forum dan memberikan ruang dialog terbuka bagi semua pihak. RDPU kemudian dipandu Wakil Ketua I Denison Moy, bersama Wakil Ketua II Lazarus Pah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Agenda utama RDPU membahas distribusi, pelayanan, dan ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat Rote Ndao. Namun, jalannya rapat terkendala, pengelola SPBU tidak membawa data yang lengkap dan valid.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketiadaan data membuat sejumlah persoalan krusial tidak dapat diverifikasi secara maksimal. Padahal data tersebut sangat dibutuhkan untuk mengetahui volume BBM, mekanisme penyaluran, serta pelayanan kepada masyarakat kecil.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila menyayangkan sikap tidak profesional pengelola SPBU.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Sangat disayangkan rapat sepenting ini pengelola SPBU tidak memiliki data untuk dipaparkan. Kita harap RDPU lanjutan mereka datang membawa data lengkap&#8221; tegas Alfred.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hal senada disampaikan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk. Ia menekankan agar RDPU lanjutan, pengelola SPBU wajib membawa data yang bisa dipertanggungjawabkan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Pada RDPU berikutnya, kita mau mereka bawa data dan dapat dipertanggungjawabkan, biar terbuka jelas agar masyarakat tau kalau pemerintah tidak terlibat dalam permainan BBM&#8221; kata Paulus.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bupati Paulus juga meminta OPD terkait yakni Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Dinas Perikanan, dan Dinas Pertanian untuk menyiapkan data pendukung.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Data dari pemerintah dan pengelola SPBU nantinya akan dicocokkan untuk memperoleh gambaran distribusi BBM secara transparan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain persoalan tata kelola, forum juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum polisi aktif dalam polemik BBM.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kasatreskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai mengungkapkan, laporan terhadap oknum tersebut telah diteruskan ke Propam.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Oknum tersebut sudah dilaporkan kepada Propam untuk dilakukan klarifikasi,&#8221; ujar AKP Rifai.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, AKP Rifai dan Pasi Intel Lanal Pulau Rote, Kapten Laut (P) Tri Priyadi, mengusulkan agar pelayanan SPBU bisa berlangsung 24 jam untuk memperluas akses masyarakat terhadap BBM di luar jam pelayanan normal.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">RDPU terkait polemik BBM di Rote Ndao akhirnya diskors. Kelanjutan pembahasan masih menunggu kesiapan data dari pengelola SPBU dan OPD terkait.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hadir dalam forum tersebut, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Turut hadir lima pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), anggota DPRD, dan insan pers.</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tinjau Saluran Ingupapan, Bupati Pastikan Bermanfaat, Segmen Tersisa Dituntaskan 2027</title>
		<link>https://www.metrobuana-news.com/tinjau-saluran-ingupapan-bupati-pastikan-bermanfaat-segmen-tersisa-dituntaskan-2027/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Sep 2026 17:01:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.metrobuana-news.com/?p=3909</guid>

					<description><![CDATA[Rote Ndao, NTT Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi saluran irigasi di Kompleks Persawahan Ingupapan, Desa Nusakdale, pada Kamis, 10 September 2026. Kunjungan ini dilakukan untuk menelusuri dan memverifikasi sejumlah isu yang sempat beredar luas di masyarakat, termasuk penilaian bahwa saluran irigasi yang dibangun pada tahun 2024 dinilai kurang bermanfaat. &#8220;Beberapa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1">Rote Ndao, NTT</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi saluran irigasi di Kompleks Persawahan Ingupapan, Desa Nusakdale, pada Kamis, 10 September 2026. Kunjungan ini dilakukan untuk menelusuri dan memverifikasi sejumlah isu yang sempat beredar luas di masyarakat, termasuk penilaian bahwa saluran irigasi yang dibangun pada tahun 2024 dinilai kurang bermanfaat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Beberapa waktu lalu, kompleks persawahan ini sempat menjadi sorotan publik. Mulai dari isu pupuk, serangan hama dan penyakit tanaman, hingga yang terakhir berkembang bahwa saluran irigasi yang dikerjakan pada tahun 2024 dinilai kurang bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, hari ini saya datang untuk melihat langsung, guna memastikan apakah saluran yang telah dibangun tersebut benar-benar bermanfaat atau tidak,&#8221; ujar Paulus Henuk.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Setelah menyusuri aliran air dari sumber dan memeriksa kondisi saluran secara menyeluruh per segmen, Bupati menyimpulkan bahwa pekerjaan tersebut telah memberikan manfaat nyata. Kesimpulan ini juga diperkuat melalui diskusi langsung dengan para pemilik sawah di lokasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kesimpulan sementara yang dapat saya tarik, fasilitas irigasi ini sangat bermanfaat. Hal ini bukan semata-mata penilaian saya, melainkan juga didasarkan pada hasil komunikasi dan penilaian dari para pemilik sawah di tempat ini,&#8221; tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bupati menjelaskan bahwa adanya sebagian segmen yang belum dikerjakan bukan karena kelalaian, melainkan dikarenakan adanya sistem pembagian air atau yang dikenal masyarakat setempat sebagai &#8220;penggarisan&#8221;. Pekerjaan tidak dapat dipaksakan pada saat itu karena berpotensi mengganggu siklus tanam masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa segmen yang direncanakan di bagian sebelah kiri tidak dikerjakan karena bertepatan dengan jadwal penggarisan masyarakat. Pekerjaan PUPR justru menyesuaikan dengan kondisi tersebut, karena pada musim tanam kedua, pembagian air telah diatur oleh masyarakat. Jika dipaksakan, dikhawatirkan akan mengganggu proses penanaman yang sedang berlangsung,&#8221; jelas Paulus.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bupati juga memastikan bahwa tidak terjadi pengurangan volume pekerjaan. Perhitungan teknis yang dilakukan di lokasi justru menunjukkan penambahan volume.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kami juga melakukan pengecekan terkait kemungkinan pengurangan volume akibat perpindahan segmen. Hasil perhitungan teknis di lapangan membuktikan bahwa volume pekerjaan tidak berkurang, justru mengalami peningkatan,&#8221; ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pemerintah daerah juga menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Setiap temuan akan ditindaklanjuti agar pembangunan infrastruktur berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan keuangan negara.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kami mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum oleh Aparat Penegak Hukum. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap proses pembangunan yang dilakukan harus berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,&#8221; tegas Bupati.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk menuntaskan segmen yang belum dikerjakan, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao akan mengajukan permohonan pendanaan ke pemerintah pusat. Saat ini telah tersedia anggaran sekitar Rp70 juta dari Kementerian Pertanian melalui kelompok tani. Sementara kekurangannya direncanakan akan dianggarkan dan dikerjakan pada tahun 2027, dengan menyesuaikan jadwal panen dan tanam masyarakat agar tidak mengganggu kegiatan pertanian.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Pekerjaan pada segmen yang tersisa akan kami laksanakan pada waktu yang tepat, yaitu setelah masa panen selesai dan tidak bertepatan dengan jadwal tanam masyarakat. Dengan demikian, pembangunan saluran irigasi dapat dilakukan tanpa mengganggu kegiatan pertanian yang sedang berjalan,&#8221; pungkas Paulus.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Melalui peninjauan langsung ini, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menegaskan komitmen untuk memastikan setiap pembangunan infrastruktur pertanian benar-benar tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat secara nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Penulis : Roman Malelak</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Rote Ndao Pastikan Jalan Tebole-Batulilok Masuk Prioritas Pembangunan 2027</title>
		<link>https://www.metrobuana-news.com/bupati-rote-ndao-pastikan-jalan-tebole-batulilok-masuk-prioritas-pembangunan-2027/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Sep 2026 14:10:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.metrobuana-news.com/?p=3906</guid>

					<description><![CDATA[Rote Ndao, NTT Pemerintah Kabupaten Rote Ndao memastikan ruas jalan Tebole-Batulilok akan masuk dalam prioritas pembangunan tahun anggaran 2027. Komitmen itu disampaikan langsung oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, saat meninjau lokasi persawahan Ingupapan di Desa Nusakdale, Kamis, 10 September 2026. &#8220;Jalan Tebole-Batulilok, saya perintahkan PUPR untuk tahun depan dianggarkan untuk dikerjakan. Secara teknis nanti [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1">Rote Ndao, NTT</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pemerintah Kabupaten Rote Ndao memastikan ruas jalan Tebole-Batulilok akan masuk dalam prioritas pembangunan tahun anggaran 2027. Komitmen itu disampaikan langsung oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, saat meninjau lokasi persawahan Ingupapan di Desa Nusakdale, Kamis, 10 September 2026.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Jalan Tebole-Batulilok, saya perintahkan PUPR untuk tahun depan dianggarkan untuk dikerjakan. Secara teknis nanti mereka akan hitung berapa panjang yang akan dikerjakan, tapi saya minta tahun depan dikerjakan,&#8221; tegas Paulus Henuk.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menindaklanjuti perintah tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rote Ndao, Sonny Saban, menyatakan pihaknya siap mengusulkan kegiatan peningkatan jalan tersebut pada APBD 2027.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Bupati saat mengunjungi lokasi persawahan Ingupapan di Desa Nusakdale, maka Dinas PUPR siap mengusulkan pada tahun 2027 pekerjaan peningkatan ruas jalan Latukoak–Tebole sepanjang 3,10 km,&#8221; ujar Sonny Saban.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sonny menjelaskan, nama ruas jalan Latukoak–Tebole tersebut mengacu pada SK Bupati tentang Ruas Jalan Desa Strategis. Meski demikian, pengusulan tetap akan mempertimbangkan kemampuan fiskal keuangan daerah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Ruas jalan ini dirasakan sangat penting karena merupakan sarana konektivitas strategis atas dua desa demi memperlancar transportasi orang dan barang untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,&#8221; lanjut Sonny.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Jalan Tebole &#8211; Batulilok merupakan ruas jalan penghubung antar Desa Nusakdale, Kecamatan Pantai Baru, dan Desa Tebole, Kecamatan Rote Selatan. Selama ini ruas jalan itu menjadi salah satu akses utama warga untuk mengangkut hasil pertanian. Kondisi jalan yang belum memadai dikeluhkan warga karena menghambat distribusi dan menaikkan biaya logistik.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dengan adanya kepastian penganggaran tahun 2027, pemerintah berharap konektivitas antar desa dapat meningkat, sehingga roda perekonomian masyarakat di wilayah pertanian Rote Ndao bisa berjalan lebih lancar.</span></p>
<p>Penulis : Roman Malelak</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus dr Icha, Kuasa Hukum Tersangka : Penahanan Bukan Kewajiban Mutlak</title>
		<link>https://www.metrobuana-news.com/kasus-dr-icha-kuasa-hukum-tersangka-penahanan-bukan-kewajiban-mutlak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Sep 2026 00:08:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.metrobuana-news.com/?p=3903</guid>

					<description><![CDATA[KUPANG, NTT Menanggapi desakan kuasa hukum keluarga korban agar tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan verbal terhadap mendiang dr. Eliza Princilia Utami Pakaenoni atau dr. Icha agar segera ditahan, Ketua Tim Advokat para tersangka, Rian Van Frits Kapitan, S.H., M.H., dengan tegas menyampaikan penahanan terhadap kliennya bukanlah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1">KUPANG, NTT</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menanggapi desakan kuasa hukum keluarga korban agar tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan verbal terhadap mendiang dr. Eliza Princilia Utami Pakaenoni atau dr. Icha agar segera ditahan, Ketua Tim Advokat para tersangka, Rian Van Frits Kapitan, S.H., M.H., dengan tegas menyampaikan penahanan terhadap kliennya bukanlah kewajiban mutlak sebagaimana didesakkan pihak keluarga korban.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Rian, penahanan bukanlah hal yang bersifat imperatif atau wajib dilakukan. Pasal 99 ayat (2) KUHAP hanya memberikan wewenang kepada penyidik untuk menahan tersangka, bukan kewajiban. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Jadi desakan agar tiga orang klien kami ditahan itu juga tidak tepat, karena dalam KUHAP penetapan tersangka itu tidak pernah satu paket dengan penahanan,&#8221; ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rian juga menjelaskan bahwa ancaman pidana penjara lima tahun atau lebih dalam Pasal 100 ayat (1) KUHAP hanyalah syarat objektif. Penahanan tetap harus memenuhi syarat subjektif dalam Pasal 100 ayat (5) KUHAP, salah satunya jika tersangka mangkir dua kali dari panggilan penyidik.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Faktanya, tiga orang klien kami selalu hadir saat dipanggil penyidik selama ini. Lantas apa alasannya mereka harus ditahan?&#8221; kata Rian. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menegaskan, penyidik maupun penuntut umum tidak boleh menahan tersangka secara semena-mena, apalagi hanya karena desakan pihak keluarga korban.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Terkait pernyataan kuasa hukum keluarga korban yang menyatakan hanya Pasal 530 KUHP yang tepat dan pasal lain sekadar &#8220;bumbu-bumbu&#8221;, Rian justru melihat hal itu sebagai pengakuan bahwa penetapan tersangka dilakukan tergesa-gesa karena tidak fokus pada satu pasal.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Saya selaku ketua tim menyampaikan apresiasi, karena beliau berpendapat sama dengan kami bahwa penetapan tersangka terhadap tiga orang klien kami tergesa-gesa dan tidak tepat,&#8221; tutupnya.</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fransisco Bessi Resmi Dampingi Keluarga Almarhum dr. Icha, Fokus Penerapan Pasal  Tepat dan Penahanan Tiga Tersangka</title>
		<link>https://www.metrobuana-news.com/fransisco-bessi-resmi-dampingi-keluarga-almarhum-dr-icha-fokus-penerapan-pasal-tepat-dan-penahanan-tiga-tersangka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 07:13:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.metrobuana-news.com/?p=3898</guid>

					<description><![CDATA[KUPANG, NTT Keluarga mendiang dr. Eliza Princilia Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Icha secara resmi menunjuk Fransisco Bernando Bessi sebagai kuasa hukum dalam perkara yang sedang berjalan. Penegasan ini disampaikan Fransisco Bernando Bessi dalam konferensi pers yang digelar di Kupang, Rabu (9/9/2026). Konferensi pers tersebut dihadiri langsung oleh ayah kandung almarhumah, Gabriel Pakaenoni, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1">KUPANG, NTT</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Keluarga mendiang dr. Eliza Princilia Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Icha secara resmi menunjuk Fransisco Bernando Bessi sebagai kuasa hukum dalam perkara yang sedang berjalan. Penegasan ini disampaikan Fransisco Bernando Bessi dalam konferensi pers yang digelar di Kupang, Rabu (9/9/2026).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Konferensi pers tersebut dihadiri langsung oleh ayah kandung almarhumah, Gabriel Pakaenoni, ibu kandung, Nur Azizah, paman kandung, Fabianus Banase, serta adik kandung, Tiara Pakaenoni.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Fransisco menjelaskan bahwa laporan polisi terkait perkara ini resmi dilakukan pada 3 Juli 2026. Selama proses penyelidikan, tim penyelidik Polda NTT telah memeriksa puluhan saksi dan 6 saksi ahli. Setelah pemeriksaan panjang terhadap para terlapor — yang merupakan tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), kasus ini kemudian resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa pada 31 Agustus 2026.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Fokus kami sekarang adalah memastikan penerapan pasal yang tepat. Jangan sampai banyak aturan digunakan, tetapi justru substansi yang paling penting terlewat,&#8221; tegas Fransisco.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pihak kuasa hukum berencana menyampaikan data dan bukti tambahan kepada penyidik untuk memperkuat perkara. Bukti-bukti tersebut mencakup percakapan melalui aplikasi pesan yang nantinya akan diverifikasi keasliannya serta keterkaitannya dengan perkara.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Penyerahan bukti tambahan ini bukan untuk mengambil alih kewenangan penyidik, melainkan membantu memperjelas rangkaian peristiwa yang sedang diusut. Kami akan berkolaborasi dengan penyidik agar bisa membuka kasus ini semakin terang benderang,&#8221; pungkasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Fransisco menyampaikan harapan keluarga agar ketiga tersangka dapat ditahan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan untuk proses hukum selanjutnya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan penahanan tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan ketentuan hukum acara pidana.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kami berharap ketika berkas dilimpahkan dan dinyatakan lengkap, tiga orang tersangka ini dapat ditahan,&#8221; ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Keluarga almarhumah dr. Icha berkomitmen untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas, guna memastikan keadilan ditegakkan bagi almarhumah dan keluarga.</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bahas Perubahan APBD 2026 dan Tiga Raperda, Sidang III DPRD Rote Ndao Resmi Dibuka</title>
		<link>https://www.metrobuana-news.com/bahas-perubahan-apbd-2026-dan-tiga-raperda-sidang-iii-dprd-rote-ndao-resmi-dibuka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 15:38:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.metrobuana-news.com/?p=3895</guid>

					<description><![CDATA[Rote Ndao, NTT Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao resmi membuka Sidang III Tahun 2026, Selasa (8/9/2026). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Alfret Saudila, A.md serta didampingi Wakil Ketua I DPRD Denison Moy, ST dan Wakil Ketua II DPRD Drs. Lasarus Y Pah. Pembukaan yang bertempat di ruang sidang paripurna ini turut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1">Rote Ndao, NTT</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao resmi membuka Sidang III Tahun 2026, Selasa (8/9/2026). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Alfret Saudila, A.md serta didampingi Wakil Ketua I DPRD Denison Moy, ST dan Wakil Ketua II DPRD Drs. Lasarus Y Pah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pembukaan yang bertempat di ruang sidang paripurna ini turut dihadiri Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah/OPD, serta unsur instansi vertikal.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"> Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rote Ndao Alfret Saudila, A.md, menyampaikan bahwa sidang kali ini memiliki agenda pokok yang sangat krusial bagi keberlanjutan roda pemerintahan dan pembangunan daerah, yakni<span class="Apple-converted-space">  </span>Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2026 serta Pembahasan dan Penetapan Tiga Raperda Inisiatif Pemerintah Daerah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketua DPRD juga menjelaskan bahwa momentum Sidang III ini merupakan ruang strategis yang diamanatkan regulasi untuk melakukan berbagai penyesuaian terhadap APBD Tahun Anggaran 2026. Perubahan anggaran ini dimungkinkan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, baik karena adanya pelampauan/kebutuhan alokasi belanja akibat dinamika tahun berjalan, maupun penyesuaian pada sumber dan penggunaan pembiayaan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"> &#8220;Melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, ini menjadi momen strategis untuk memberikan landasan hukum atas pengelolaan anggaran, sehingga rumusan kebijakan dalam anggaran induk 2026 dapat terlaksana sesuai harapan,&#8221; ujar Alfret.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"> Sementara itu, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, dalam sambutannya mengatakan bahwa kondisi fiskal daerah menghadapi tantangan akibat kebijakan efisiensi anggaran, sehingga alokasi dana harus berlandaskan skala prioritas. Kendati demikian, pemerintah daerah mencatatkan tambahan alokasi melalui penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.35.030.354.000 dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp.1.376.680.000, dengan total tambahan anggaran mencapai Rp.36.407.034.000.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"> Bupati juga menegaskan bahwa tambahan dana tersebut tidak boleh digunakan secara bebas, melainkan harus dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"> Selain perubahan APBD, sidang ini turut membedah tiga Raperda penting, yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Rote Ndao Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh serta Raperda tentang Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Daerah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"> Melalui kemitraan yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif, Sidang III DPRD Rote Ndao diharapkan mampu menghasilkan produk hukum dan kebijakan anggaran yang realistis, terukur, serta responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah. DPRD juga mendorong pemerintah daerah agar segera menyiapkan dokumen Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 agar pembahasannya dapat berjalan tepat waktu pada persidangan selanjutnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ada yang menarik dalam pelaksanaan Sidang Paripurna kali ini. Nuansa dan atribut adat Rote yang dikenakan dalam sidang dimaknai sebagai wujud kecintaan serta bentuk penghormatan terhadap identitas lokal, sekaligus upaya nyata dalam melestarikan warisan leluhur di tengah arus modernisasi.</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
