Rote Ndao, NTT
Aktivis lingkungan hidup, Erasmus Frans Mandato, ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penyebaran hoax atau berita bohong di media sosial terkait penutupan dua (2) ruas jalan ke pantai wisata Bo’a. Hal in memantik emosi warga Bo’a, para aktivis dan mahasiswa.
Demonstasi dilakukan berjilid – jilid hingga penutupan akses masuk ke PT. Bo’a Development dan Hotel Nihi, Jumat (10/10/2025).
Minggu (12/10/2025) siang, Bupati Rote Ndao, Paulus Henukh, akhirnya berinisiatif untuk menemui para demonstran.
Dalam pertemuan tersebut Bupati meminta semua pihak menahan diri dan menjaga keharmonisan sambil mencari solusi terbaik atas polemik yang sedang terjadi.
Dalam pertemuan tersebut, ketika massa bertanya soal penutupan akses jalan ke pantai oleh PT Bo’a Development, Bupati Paulus mengakui bahwa benar ada penutupan akses jalan menuju pantai oemau oleh PT Bo’a Development.
“Ya, benar ditutup. Mau polisi, mau hakim, mau jaksa, atau siapapun, tau bahwa jalan itu ditutup, tak ada yang bisa membantah,” ujar Paulus.
Menurut Bupati, setelah mengetahui penutupan akses ke pantai Bo’a, pihaknya mendatangi PT Bo’a.
“Saya datangi mereka (PT Bo’a), saya bilang, itu masyarakat harus punya akses ke pantai, mereka jawab sama saya, sudah ada pak Bupati, di bagian Barat,” jelas Paulus.
“Jadi kemudian masyarakat belum lewat jalan itu, saya belum tahu. Itu yang saya lakukan,” imbuhnya.
Bupati menegaskan, pihaknya melakukan langkah – langkah persuasif dengan pihak perusahaan sebagai bentuk tanggung kawab agar publik bisa memiliki akses ke Pantai.
Terkait penetapan tersangka, Erasmus Frans Mandato, Bupati Paulus mengatakan proses hukum sudah berjalan sehingga Dia meminta agar semua menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Saya secara pribadi sudah berupaya selama ini untuk bagaimana kasus ini dilakukan Restorative Justice,” ujar Bupati.
“Saya akan berkomunikasi dengan anggota Dewan, sejauh ini belum ada undangan kepada pemerintah daerah untuk melakukan RDP,” imbuhnya.
Ketua IKMAR NTT, Irman Baleng, mengatakan dengan pernyataan Bupati yang membenarkan adanya penutupan jalan oleh PT Bo’a, maka penetapan tersangka terkesan dipaksakan.
“Pak Bupati saja sudah mengakui bahwa jalan menuju pantai Bo’a benar ditutup. Itu artinya apa yang disuarakan oleh bapak Erasmus Frans Mandato di media soaial adalah Fakta bukan Hoax,” tegas Irman.
Kendati demikian Irman mengaku tidak puas dengan hasil audiens bersama Bupati Rote Ndao.
Irman menilai Bupati tidak memberikan kepastian terhadap tuntutan yang dilayangkan oleh masyarakat.
“Saya belum puas, karena jawaban dari Bupati itu hanya iming-iming” ujar Irman.
“Sambil menunggu waktu 1 Minggu ke depan untuk RDP, kami akan tetap memblokade jalan menuju PT Bo’a Development dan Hotel Nihi” tambahnya.
Irman juga menegaskan, akan menutup akses jalan kedua menuju PT Bo’a Development dan Hotel Nihi, jika tidak mendapatkan kepastian dari pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
“Kalau dalam 1 Minggu kedepan tidak ada kepastian, kami akan menutup jalan kedua menuju PT Bo’a Development dan Hotel Nihi” tegas Irman.
Penulis : Roman Malelak