Rote Ndao, NTT
Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao bersama Bank NTT telah resmi menandatangani perjanjian kredit pinjaman daerah senilai Rp30 miliar.
Pinjaman daerah tersebut seluruhnya akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur daerah seperti jalan, jembatan, dan fasilitas pendukung lainnya.
Bupati Paulus Henuk kepada metrobuana-news.com, Minggu (1/3/2026) menjelaskan, penandatanganan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2026, yang telah disepakati bersama DPRD.
Langkah ini, kata Bupati, diambil akibat pemotongan anggaran infrastruktur dari pusat yang cukup signifikan – sebesar Rp55,6 miliar pada tahun fiskal 2025 dan meningkat menjadi Rp73,9 miliar pada tahun 2026.
“Angka ini belum termasuk anggaran PPPK dan CPNS lebih kurang 41 M. Artinya untuk tahun 2026 kita kekuarangan fiskal 115 M bila dibanding tahun lalu sehingga tidak bisa membangun infrastruktur,” jelas Bupati Paulus.
Bupati menegaskan, pinjaman daerah senilai Rp30 miliar telah melalui proses pembahasan matang sejak tahapan KUA/PPAS hingga RAPBD 2026, dengan pembahasan pada tingkat komisi dan Sidang Paripurna DPRD yang menghasilkan penetapan APBD 2026 pada Desember 2025 lalu.
“Untuk pengembaliannya, kami (Pemda dan DPRD) telah melakukan perhitungan cermat. Kita mampu mencicil karena Penerimaan Asli Daerah (PAD) daerah mengalami peningkatan signifikan, dari rata-rata Rp33 miliar per tahun pada 2024 dan sebelumnya menjadi hampir Rp41 miliar pada 2025,” jelas Bupati.
Selain itu, menurut Bupati, proyek K-SIGN dan NIHI Rote akan mulai beroperasi pada tahun ini, yang diharapkan akan meningkatkan pendapatan daerah lebih lanjut.
Bupati Rote Ndao mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan anggaran daerah agar sesuai dengan peruntukannya dan tidak diselewengakan oleh oknum tidak bertanggungjawab.
“Kami menyambut baik kritik dan masukan konstruktif agar pengelolaan anggaran berjalan sesuai dengan koridor yang baik dan benar,” ujar Bupati Paulus Henuk.
Penulis : Nyongky