Kupang, NTT
Kuasa Hukum Riesta Ratna Megasari, Fransisco Fernando Bessie mengaku tidak ambil pusing dengan ancaman yang ditebar Jesica Sodakain. Bukannya memberi klarifikasi detail soal penggunaan dana, Jesica justru sibuk menyebut dirinya difitnah dan mengancam akan melaporkan balik pelapor.
Jesica dalam pernyataan kepada media akan memastikan Riesta Ratna Megasari akan di penjara karena dirinya tidak memiliki hutang sebagaimana telah dilaporkan ke Polres Kupang Kota.
Fransisco Fernando Bessie menegaskan pihaknya tidak ingin terjebak dengan manuver pernyataan Jesica di ruang publik.
“Untuk yang disampaikan oleh Jesica Sodakain terkait apapun, kami tidak ingin menanggapi karena kami fokus pada laporan polisi yang telah kami masukkan di Polresta Kupang Kota,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Fransisco menekankan bahwa jika Jesica benar ingin melapor balik, itu memang haknya. Namun, ia mengingatkan proses hukum tidak bisa dibangun di atas opini semata.
“Kalau Jesica Sodakain mau melapor, itu hak dia. Tapi semuanya harus dibuktikan dengan data dan fakta, bukan hanya bualan semata,” tegasnya.
Untuk diketahui, laporan Megasari sudah resmi teregister dengan nomor LP/B/1065/IX/2025/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT. Kasus ini kini dalam tahap penyelidikan polisi. Dana yang dipersoalkan disebut-sebut digunakan untuk pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPN Polda NTT.
Sementara itu, Jesica yang juga pendiri Yayasan Maritim Flobamora berusaha membantah tuduhan dengan menyebut uang Rp82.876.000 adalah belanja pribadi Megasari, bukan dana yang diserahkan kepadanya.
“Bahwa terkait uang Rp82.876.000 adalah uang yang dia keluarkan sendiri untuk belanja bahan, bukan diberikan kepada saya,” kata Jesica, Jumat (12/9/2025).
Karena merasa dirugikan oleh laporan tersebut, Jesica menilai seolah-olah dirinya dicap sebagai penipu. Ia pun akan melaporkan balik.
“Saya merasa nama baik saya dicemarkan. Untuk itu, saya sedang pertimbangkan akan mengambil langkah hukum terhadap pelapor,” katanya. (NTTpedia/ MBN)