Rote Ndao, NTT
Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, resmi meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Rote Ndao, Selasa (14/10/2025) siang.
Wakil Bupati dalam sambutannya menegaskan bahwa, dengan adanya program UHC ini, tidak boleh ada lagi diskriminasi di fasilitas kesehatan antara peserta BPJS dan non BPJS, semua harus dilayani dengan baik dan manusiawi.
“Program ini menjamin agar setiap masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang baik, layak dan tanpa kesulitan finansial,” ujar Apremoi.
Apremoi juga menjelaskan, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan gratis di semua faskes kesehatan, baik tingkat awal maupun tingkat lanjutan hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk.
“Ketika Masyarakat membutuhkan pelayanan, cukup dengan membawa KTP, masyarakat sudah bisa dilayani dengan baik dan gratis,” ujar Apremoi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, dr. Nelly Febriany Riwu, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Rote Ndao untuk melakukan pendaftaran Kepesertaan JKN yang sekarang sudah bisa diakses melalui link yang disediakan.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Rote Ndao untuk segera melakukan pendaftaran Kepesertaan terkait JKN ini, apabila belum memiliki kartu Kepesertaan atau BPJS,”Ungkap dr. Nelly.
“Selain pendaftaran melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, bisa juga melalui link yang sudah kita siapkan untuk mempermudah warga Rote Ndao memiliki jaminan Kesehatan yang baik,” imbuh dr. Nelly.
Berikut link pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan
https://forms.gle/zrMRqAV4ySuc3xWz8
Penulis : Roman Malelak