Masa Jabatan Direksi Bank NTT Diperpanjang

Kupang, NTT

Masa jabatan Direksi Bank NTT diperpanjang, sampai dengan adanya penetapan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Direktur Utama, komisaris dan jajaran Direksi Bank NTT.

Hal ini disampaikan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena pada kegiatan Press Conference bersama Wartawan usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2025 Bank NTT, Rabu (14 Mei 2025).

Dalam kegiatan Press Conference yang berlangsung di Kantor Gubernur NTT ini, turut pula di hadiri para Bupati dari sejumlah Kabupaten dan juga Walikota Kupang yang merupakan para pemegang saham serta Wartawan baik Media Online, cetak dan juga elektronik.

Pada kesempatan ini Gubernur Melki sapaan akrabnya menjelaskan Keputusan RUPS LB Bank NTT Tahun 2025 yakni perpanjangan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Bank NTT serta jabatan jajaran Direksi.

“Saat ini untuk jabatan Plt Dirut Bank NTT dijabat oleh Yohanis Landu Praing. Jabatan Plt Dirut dan Direksi Bank NTT akan dilanjutkan, sampai dengan nantinya ada penetapan OJK terkait jabatan Dirut, komisaris dan jajaran Direksi Bank NTT yang definitif,” ujarnya.

Dirinya menambahkan dalam RUPS LB Tahun 2025 Bank NTT, sudah diputuskan Komisaris Utama yaitu pak Doni Heta Hubun yang merupakan mantan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Provinsi NTT, selain itu penetapan kembali Frans Gana sebagai Komisaris Independen.

Berdasarkan keputusan RUPS LB untuk posisi Direktur Utama Bank NTT ada dua nama yang akan diajukan kepada OJK yaitu Charlie Paulus dan Yohanes Landu Praing, jelas Gubernur Melki.

“Setelah Direksi dan Komisaris sudah diputuskan dan dilantik oleh OJK, mereka diminta untuk bertemu kembali dengan semua pemegang saham Bank NTT guna membahas rencana bisnis, sehingga rencana bisnis Bank NTT kedepan dan berbagai hal yang harus di atensi secara khusus dari masing-masing Kabupaten/Kota se NTT bisa menjadi pegangan bagi jajaran direksi Bank NTT, komisaris dan para pemegang saham,” kata Melki.

Dirinya di hadapan Wartawan juga menyampaikan bahwa dia sudah meminta kepada Komisaris Independen, Frans Gana untuk terus melakukan konsultasi dengan OJK terkait semua proses yang harus dilewati.

“Saya juga sudah meminta agar pak Frans Gana dapat terus melakukan konsultasi dengan OJK terkait semua proses yang harus dilewati,” pungkasnya.

Bagikan: