Perjuangkan Kebebasan Aktivis Lingkungan Hidup, Mahasiswa Dipentung Hingga Mandi Darah

Rote Ndao, NTT

Nasib nahas menimpa seorang mahasiswa di kabupaten Rote Ndao saat berjuang bersama teman – temannya dan sejumlah elemen masyakat untuk membebaskan aktivis lingkungan hidup, Erasmus Frans Mandato, dari “keramgkeng” Polisi atas tuduhan pelanggaran UU ITE.

Mahasiswa yang sudah berjuang selama tiga hari dalam aksi demonstrasi di Mapolres Rote Ndao, mengalami tindakan represif yang luar biasa, hingga berujung pada dugaan penganiaayaan.

Betapa tidak, 1 orang mahasiswa diduga terkena pentungan polisi di kepalanya sehingga mengakibatkan darah mengalir deras dan aktivis lainnya jatuh pingsan dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Ketua IKMAR NTT, Irman Baleng

Ketua IKMAR NTT, Irman Baleng, mengecam keras perlakuan anggota Polres Rote Ndao yang dinilai tidak mampu mengawal jalannya aksi damai tersebut.

“Polres Rote Ndao sangat bobrok dalam menjalankan tugas, mengawal demo saja tidak bisa,” ujar Irman.

“Saya sangat mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Polres Rote Ndao terhadap teman-teman saya dan kakak Ikke Frans” imbuhnya.

Irman menjelaskan bahwa tindakan tersebut sangat mencoreng Marwah Institusi Polri, karena mereka tidak melakukan tindakan yang anarkis, mereka hanya ingin melayangkan tuntutan mereka kepada Kapolres Rote Ndao.

“Hal ini sangat merusak nama baik institusi Polri, kami datang dengan damai untuk menyampaikan tuntutan kami kepada bapak Kapolres Rote Ndao, namun ini yang kami dapatkan” kesal Irman.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Nusa Lontar tersebut menuntut Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mencopot Kapolres Rote Ndao,karena dinilai tidak mampu melakukan tugasnya dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saya minta pak Kapolri Copot saja Kapolres Rote Ndao ini, karena beliau tidak mampu menjalankan tugas dengan baik” tegas Irman.

Penulis : Roman Malelak

Bagikan: