Rote Ndao, NTT
Praktik dugaan mafia BBM subsidi solar terbongkar di SPBU Metina, Kabupaten Rote Ndao. Pelanggaran aturan dilakukan secara terang-terangan, diduga menjadi penyebab utama kelangkaan bahan bakar yang masih melanda petani dan nelayan Rote Ndao.
Penelusuran awak media pada Minggu, 6 September 2026, membuktikan pelanggaran berulang. Sejak sore, kendaraan-kendaraan mengangkut jerigen besar berdatangan. Puncaknya pukul 19.00 Wita, dua jam setelah batas pelayanan resmi berakhir, sebuah mobil pikap masuk dan mengisi puluhan jerigen. Pengemudi hanya menunjukkan 6 surat rekomendasi dan 1 KTP, melanggar ketentuan bahwa setiap pemegang rekomendasi wajib mengambil sendiri, tidak boleh diwakilkan, untuk mencegah monopoli.
Ironisnya, nosel pompa diserahkan ke pembeli untuk mengisi sendiri ke dalam jerigen, tanpa pengawasan petugas SPBU. Aturan yang ada diabaikan begitu saja.
awak media menemui penanggung jawab SPBU Metina, Wisnu, Senin, 7 September 2026, untuk meminta penjelasan.
Wisnu membenarkan aturan pelayanan BBM subsidi hanya hingga pukul 17.00 Wita, namun berdalih tetap melayani yang sudah mengantri guna “menghindari konflik”.
“Kalau soal rekomendasi, kita layani yang bawa rekomendasi dan KTP.”
Tentang pembeli yang memegang nosel sendiri, Wisnu mengaku tidak dibenarkan dan berjanji menindak staf yang membiarkan.
“Kalau staf kami yang membiarkan konsumen pegang nosel, akan kami tindak,” ujarnya.
Namun demikian, Wisnu menampik adanya mafia BBM, padahal fakta di lapangan menunjukkan satu pihak memegang enam rekomendasi sekaligus, hal itu merupakan bentuk monopoli nyata.
Pelanggaran jam operasional, perwakilan pengambilan, penyerahan nosel, hingga penumpukan rekomendasi terjadi sekaligus di SPBU Metina.
Sementara masyarakat kesulitan mendapat solar, oknum tertentu justru menimbun dalam jumlah besar.
Klaim “tidak ada mafia” terbentur dengan kenyataan yang terang benderang di depan mata.