Jeritan Hati Erasmus Frans Mandato di Pengadilan Negeri Rote Ndao

Rote Ndao, NTT

Dari gedung utama ruang sidang Garuda, suara lantang aktivis lingkungan hidup, Erasmus Frans Mandato (Mus Frans), memecah keheningan di Pengadilan Negeri Rote Ndao.

Dikawal 2 orang  Jaksa keluar dari ruang sidang, Mus Frans dengan lantang  mengatakan, apa yang menjadi korban dalam kasus yang menimpa dirinya adalah masyarakat, oleh karena itu Dia berkomitmen akan terus bersama masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang dirampas oleh kaum oligarki.

Mus Frans juga mempertanyakan ahli hukum yang ditugaskan memimpin sidang peradilan dirinya. Pasalnya, banyak ahli hukum di NTT namun yang ditugaskan malah ahli hukum dari luar NTT.

“Teman-teman pejuang, kita yang menjadi korban adalah masyarakat, dan kita terus bersama-sama masyarakat memperjuangkan hak-hak mereka,,” tegas Mus Frans.

“Apa yang terjadi teman-teman, masa di NTT tidak ada ahli hukum yang harus dipakai, harus yang dipakai, harus yang dipakai adalah dari Jawa, ini adalah sebuah pesanan (pesanan oligarki) hari ini ditambah lagi Penuntut Umum menjadi enam orang, ini semua pesanan,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa, walaupun dirinya berada dibalik jeruji besi, namun semangatnya untuk berjuang tidak akan pudar. Ia terus merangkum dan mengumpulkan data-data oknum yang melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

“Saya ada di tahanan, saya merangkum semua dan saya menyimpan data-data disana, siapa oknum-oknum yang melakukan pemerasan terhadap masyarakat,” ujar Mus Frans berapi-api.

Mus menegaskan pihaknya mempercayakan seluruh proses persidangan kepada Pengadilan Negeri Rote Ndao untuk memberikan keputusan yang seadil-adilnya.

Penulis : Roman Malelak

Bagikan: