Rote Ndao, NTT
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi saluran irigasi di Kompleks Persawahan Ingupapan, Desa Nusakdale, pada Kamis, 10 September 2026. Kunjungan ini dilakukan untuk menelusuri dan memverifikasi sejumlah isu yang sempat beredar luas di masyarakat, termasuk penilaian bahwa saluran irigasi yang dibangun pada tahun 2024 dinilai kurang bermanfaat.
“Beberapa waktu lalu, kompleks persawahan ini sempat menjadi sorotan publik. Mulai dari isu pupuk, serangan hama dan penyakit tanaman, hingga yang terakhir berkembang bahwa saluran irigasi yang dikerjakan pada tahun 2024 dinilai kurang bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, hari ini saya datang untuk melihat langsung, guna memastikan apakah saluran yang telah dibangun tersebut benar-benar bermanfaat atau tidak,” ujar Paulus Henuk.
Setelah menyusuri aliran air dari sumber dan memeriksa kondisi saluran secara menyeluruh per segmen, Bupati menyimpulkan bahwa pekerjaan tersebut telah memberikan manfaat nyata. Kesimpulan ini juga diperkuat melalui diskusi langsung dengan para pemilik sawah di lokasi.
“Kesimpulan sementara yang dapat saya tarik, fasilitas irigasi ini sangat bermanfaat. Hal ini bukan semata-mata penilaian saya, melainkan juga didasarkan pada hasil komunikasi dan penilaian dari para pemilik sawah di tempat ini,” tegasnya.
Bupati menjelaskan bahwa adanya sebagian segmen yang belum dikerjakan bukan karena kelalaian, melainkan dikarenakan adanya sistem pembagian air atau yang dikenal masyarakat setempat sebagai “penggarisan”. Pekerjaan tidak dapat dipaksakan pada saat itu karena berpotensi mengganggu siklus tanam masyarakat.
“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa segmen yang direncanakan di bagian sebelah kiri tidak dikerjakan karena bertepatan dengan jadwal penggarisan masyarakat. Pekerjaan PUPR justru menyesuaikan dengan kondisi tersebut, karena pada musim tanam kedua, pembagian air telah diatur oleh masyarakat. Jika dipaksakan, dikhawatirkan akan mengganggu proses penanaman yang sedang berlangsung,” jelas Paulus.
Bupati juga memastikan bahwa tidak terjadi pengurangan volume pekerjaan. Perhitungan teknis yang dilakukan di lokasi justru menunjukkan penambahan volume.
“Kami juga melakukan pengecekan terkait kemungkinan pengurangan volume akibat perpindahan segmen. Hasil perhitungan teknis di lapangan membuktikan bahwa volume pekerjaan tidak berkurang, justru mengalami peningkatan,” ungkapnya.
Pemerintah daerah juga menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Setiap temuan akan ditindaklanjuti agar pembangunan infrastruktur berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan keuangan negara.
“Kami mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum oleh Aparat Penegak Hukum. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap proses pembangunan yang dilakukan harus berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bupati.
Untuk menuntaskan segmen yang belum dikerjakan, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao akan mengajukan permohonan pendanaan ke pemerintah pusat. Saat ini telah tersedia anggaran sekitar Rp70 juta dari Kementerian Pertanian melalui kelompok tani. Sementara kekurangannya direncanakan akan dianggarkan dan dikerjakan pada tahun 2027, dengan menyesuaikan jadwal panen dan tanam masyarakat agar tidak mengganggu kegiatan pertanian.
“Pekerjaan pada segmen yang tersisa akan kami laksanakan pada waktu yang tepat, yaitu setelah masa panen selesai dan tidak bertepatan dengan jadwal tanam masyarakat. Dengan demikian, pembangunan saluran irigasi dapat dilakukan tanpa mengganggu kegiatan pertanian yang sedang berjalan,” pungkas Paulus.
Melalui peninjauan langsung ini, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menegaskan komitmen untuk memastikan setiap pembangunan infrastruktur pertanian benar-benar tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat secara nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Roman Malelak