Soal Ketidakseuaian Juknis Revit Sekolah, Komisi II DPRD Rote Ndao Beri Catatan Khusus

Rote Ndao, NTT

Hasil kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao mengungkap adanya indikasi pelanggaran Juknis pada proyek revitalisasi sekolah, mulai dari minimnya pemberdayaan masyarakat setempat hingga persoalan kelengkapan administrasi teknis.. Rabu (30/9/2026).

Kunjungan kerja yang dijadwalkan berlangsung selama empat hari tersebut difokuskan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Rote Meksi Mooy dari Fraksi Golkar menjelaskan bahwa dalam pemantauan tersebut, pihaknya mengapresiasi sejumlah sekolah yang telah menjalankan kegiatan revitalisasi dengan baik. Namun, Komisi II DPRD juga menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan yang menjadi atensi serius.

“Salah satu roh dari revitalisasi ini adalah pemberdayaan masyarakat di sekitar lingkungan pembangunan. Namun, temuan kami menunjukkan hampir 50 persen sekolah justru mendatangkan material lokal maupun tenaga kerja dari luar lingkungan sekolah, padahal seharusnya melibatkan masyarakat setempat,” ujar Meksi.

Meksi juga mengingatkan agar panitia pelaksana di tingkat sekolah, yang sebagian besar melibatkan tenaga pengajar atau guru, tidak sampai tersandung persoalan hukum di kemudian hari akibat melanggar Juknis.

Ia menekankan agar tugas tambahan dalam pengerjaan proyek fisik ini tidak mengorbankan tugas pokok guru dalam mengajar.

Sejumlah sekolah yang mendapat catatan khusus dan rencananya akan direkomendasikan untuk dievaluasi secara serius antara lain SD Deoen Kecamatan Pantai Baru dan SMP Negeri 1 Rote Timur.

Mengenai progres di SMP N 1 Rote Timur, Meksi menuturkan bahwa secara fisik pengerjaan telah mencapai kisaran 70 persen, namun masih terdapat beberapa kewajiban administrasi dan teknis yang harus segera diselesaikan oleh panitia pelaksana.

“Fungsi kami adalah pengawasan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rel. Hasil kunjungan kerja ini akan kami finalisasi bersama anggota Komisi II untuk dilaporkan kepada pimpinan DPRD, serta menjadi bahan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan agar dilakukan pendampingan dan pengawasan yang lebih intensif,” tegasnya.

DPRD berharap seluruh pengerjaan revitalisasi dapat diselesaikan dengan mutu yang baik sehingga asas manfaatnya dapat segera dirasakan oleh civitas sekolah dan masyarakat tanpa menyisakan masalah hukum.

Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut, ketua komisi II Meksi Mooy (Golkar), Falen Haning (PKB) Veky Boelan (HANURA), Yunus Panie(Perindo), dan Firlot Pelokila (Perindo) serta perwakilan dari dinas pendidikan kabupaten Rote Ndao. (Adv)

Bagikan: