Kupang, NTT
Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon direksi Bank NTT yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menghasilkan keputusan resmi.
Dari sejumlah nama yang ikut fit and proper test, tiga (3) calon resmi mendapat rekomendasi OJK, sementara tiga (3) lainnya belum mendapat rekomendasi.
Kepala OJK NTT, Japarmen Manalu, kepada awak media, Kamis (16/10/2025) menyampaikan, proses fit and proper test dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menilai aspek integritas, kompetensi, dan rekam jejak para calon direksi.
“Yang sudah ada keputusan, Calon Direktur Utama (Dirut) Charlie Paulus direkomendasikan. Yohanis L Praing belum direkomendasikan. Calon Dir. Kredit Alo Geong direkomendasikan. Calon Dir. Operasional dan SDM Rahmat Saleh direkomendasikan,” ungkap Japarmen Manalu.
Menurutnya, untuk calon Direktur Dana, Siti Arianty Sulifa Aksa belum direkomendasikan.
“Untuk calon Dir. Treasury dan Dir. Teknologi Informasi menunggu SK direkomendasikan atau tidak direkomendasikan OJK,” ujarnya.
Sementara itu sebelumnya, OJK Pusat juga mengesahkan dan menetapkan Donny Haetubun sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank NTT.
Dengan keluarnya hasil ini, proses penetapan dan pelantikan direksi dan komisaris Bank NTT periode berikutnya kini menunggu tindak lanjut dari pemegang saham melalui RUPS.
Waktu pelaksanaan RUPS paling lambat 60 hari sejak keputusan dikeluarkan. (**MBN01)