Catut Nama Polisi dan Wartawan, GB Diduga Lakukan Pungli di Area Pameran

Rote Ndao, NTT

Ramainya panggung hiburan, pameran pembangunan dan expo UMKM di Kabupaten Rote Ndao tiba-tiba dihebohkan oleh ulah oknum yang terkesan melegitimasi diri  sebagai panitia pelaksana. Guntur Bartels atau GB, diduga melakukan pungutan liar terhadap para pemilik stan adu ketangkasan dan stan lotre berhadiah dengan mencatut nama institusi kepolisian dan profesi wartawan sebagai alasan pemungutan uang tersebut.

Pungutan yang dilakukan berbeda-beda nilainya. Pemilik stan adu ketangkasan dipungut Rp1.500.000, sedangkan pemilik stan lotre berhadiah dipungut lebih besar, yaitu Rp5.200.000 per orang. Dengan alasan, uang tersebut akan diserahkan sebagai biaya pengamanan kepada Sat Reskrim Polres Rote Ndao, Bagian Intelijen, Polsek Lobalain, serta dibagikan kepada para wartawan Desk Rote Ndao.

Sejumlah korban Ketika dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (8/8), membenarkan adanya pungutan tersebut. ST, salah satu pemilik stan lotre berhadiah, mengaku telah menyetor uang senilai Rp5.200.000 secara tunai yang diambil langsung oleh GB sendiri.

“Uang itu Bukan untuk membayar sewa tempat kepada Pemerintah Daerah. Uang ini memang harus disetor jika ingin membuka stan lotre. Saya sendiri tidak tahu kapasitas atau jabatan beliau (GB) tapi memang beliau yang keliling mengambil uang kami,” jelas ST.

Informasi yang berhasil dihimpun mendia menjelaskan, Pungutan ini telah direncanakan sejak awal. GB diketahui membentuk kelompok khusus dan mengundang para pemilik stan lotre untuk rapat internal.

Dalam pertemuan tersebut, GB  bahkan melarang peserta membawa ponsel. Besaran biaya yang ditetapkan sedemikian besar sehingga banyak calon peserta akhirnya membatalkan niat mereka.

Dari 8 pemilik stan yang tetap bertahan, total uang yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp42.000.000. Angka itu belum termasuk pungutan dari pemilik stan adu ketangkasan.

Menurut korban,kala itu, GB merinci uang hasil pungutan itu akan dibagikan sebagai berikut: Rp10.000.000 untuk Sat Reskrim, Rp20.000.000 untuk Bagian Intelijen, Rp3.500.000 untuk Polsek Lobalain, dan sisanya untuk dua kelompok wartawan yang berbeda kubu.

Ketika dikonfirmasi wartawan, GB tidak memberikan penjelasan apa pun terkait ke mana uang puluhan juta rupiah itu disalurkan. Ia justru menantang.

“Kalau ada yang melaporkan demikian, pertemukan saya dengan orang yang menyampaikan hal tersebut. Saya ingin bertemu langsung dengannya,” ujarnya.

“Lu kalau mau tau b siapa, datang tanya baik-baik, lu jangan dengar orang. Endang, b kastau e, katong bakanal di Rote Nda Sini, sonde ada satu orang takut satu irang ju. Lu di mana kasitau ko b pi katumu lu, supaya lu tau beta siapa,” imbuh GB.

Kapolres Diminta Bertindak, Organisasi Pers Siap Langkah Hukum

Pencatutan nama Polri dan profesi wartawan dalam praktik pungutan liar ini dinilai sangat berat dan mencoreng citra kedua institusi. DPD SMSI Rote Ndao dan Pers Rote Ndao secara tegas meminta Kapolres Rote Ndao segera memanggil dan memeriksa GB untuk membuktikan siapa sebenarnya yang menerima uang tersebut.

Jika tidak ada tindakan nyata, kedua organisasi pers tersebut tidak akan tinggal diam dan akan segera mengambil langkah hukum.

“Kami akan tempuh jalur hukum jika GB tidak ditindak,” tegas Wartawan News KPK, Endang Sidin, diamini semua wartawan Rote Ndao. (Tim)

Bagikan: