Rote Ndao, NTT
YM, oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Rote Ndao, akhirnya diperiksa propam polres Rote Ndao, akibat dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan di sebuah salon kecantikan di seputaran Kota Ba’a.
Oknum Polisi Wanita (Polwan) yang mencoreng citra Polri dengan mengambil uang milik sesama pelanggan salon kecantikan yang biasa disapa Mama Portu.
Aksi tidak terpuji YM kemudian dilaporkan oleh pemilik Salon melalui call center 110.
Selain itu korban juga memanfaatkan fasilitas Scan Barcode layanan pengaduan Propam untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut.
Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat ke tempat kejadian perkara. Pamapta Polres Rote Ndao IPDA Maximus Lona.,S.H yang tiba dilokasi, membawa terduga pelaku dan korban ke Polres Rote Ndao untuk dilakukan klarifikasi.
“Saat dilakukan klarifikasi terhadap terduga YM oleh personel kami, Ia (terduga Pelaku) mengakui perbuatannya dan sejumlah uang yang diduga diambil milik korban telah diamankan,” jelas Kasipropam Polres Rote Ndao, IPTU I Gede Putu Parwata.,S.H.
Atas Laporan melalui Scan QR Code Layanan Pengaduan Propam, Kasipropam mengatakan pihaknya menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bid Propam Polda NTT.
“Kami tetap komitmen untuk transparan dalam penanganannya serta sesuai aturan yang berlaku,” tegas Parwata.
IPTU I Gede Putu Parwata menegaskan bahwa pihaknya tidak main – main dalam menjaga citra institusi dengan menindak sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
“Kita sangat transparan dalam menjaga citra Polri dan menekan pelanggaran personel yang merusak nama baik institusi Polri” ungkap Kasipropam.